MOJOKERTO | Majalahdetektif.com — Rancangan Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, jajaran perangkat daerah, serta para camat dan lurah.

Penyampaian Nota Keuangan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto.
“Melalui forum ini, pertama-tama saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.
Setelah Nota Keuangan disampaikan, proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 akan berlanjut melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Bagi Pemerintah Kota Mojokerto, tahapan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.














