DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Pasuruan

Pelajar SMA Katolik Malang Dibunuh Teman SMP

badge-check
PASURUAN – MD : Pembunuh Alexander Axel Elleaza, 16, pelajar SMAK Malang di sebuah ruko di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan, terungkap. Polres Pasuruan Kota menetapkan AE, 17, pelajar SMA di Jember sebagai tersangka.
    
AE merupakan teman SMP korban. Bahkan, sekalipun kini mereka bersekolah di tempat yang berbeda, korban dan pelaku masih sering berhubungan.
    
Kemarin tersangka berpostur tinggi itu ditunjukkan kepada awak media. Termasuk beberapa barang bukti yang didapat dari pelaku. Antara lain, jumper hijau, notebook merek Axio, serta handphone milik korban.
   
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng menyatakan, pelaku sejatinya diamankan pada Minggu (28/12). Yakni, sesaat setelah dia mengikuti prosesi pemakaman korban di kompleks pemakaman China, Sentong, Lawang, Kabupaten Malang.
    
Namun, karena belum ada bukti yang cukup, polisi hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Lantas, kemarin, setelah mendapatkan bukti-bukti lain, remaja yang tinggal di Jalan Wironini, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, itu ditetapkan sebagai tersangka.
    
”Setelah ada bukti pendukung, baru kami tetapkan sebagai tersangka,” terangnya. ”Saksi mengetahui bahwa pelaku masuk mengenakan jumper, tapi tidak jelas wajahnya karena tertutupi jumper,” tambahnya.
    
Pelaku merupakan kawan karib korban. ”Melihat modusnya, yang pasti pelaku kenal dengan korban. Ternyata, perkiraan saya tidak meleset,” ucapnya kepada wartawan.
    
Sebelumnya, Axel ditemukan tewas mengenaskan di sebuah ruko miliknya pada Kamis pagi (25/12). Saat itu Natalia Evifani, ibu korban yang hendak menyuruhnya mandi, mendapati korban tewas bersimbah darah dengan lima luka tusuk di dada kirinya, dua luka tusuk di perut, dan luka sayat di pergelangan tangannya.
    
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 351 ayat 3 KUHP, UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 pasal 8 ayat 3, serta pasal 338 dan 365 KUHP. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, pisau yang dipakai untuk menghabisi korban tidak ditemukan karena dibuang di sungai di Lawang. (Roro)

Berita Majalah Detektif Edisi 125, Janauri 2015 :

Pelajar SMA Katolik Malang Dibunuh Teman SMP
Kejari Tetapkan Enam Tersangka Kredit Macet Delta Artha
Sindikat Penadah Antar Pulau Dibekuk Polres Sidoarjo
Kapolres Pimpin Sertijab 8 Perwira
Jaringan Penggelapan Mobil Dibekuk
Jual Sabu-Sabu, Susul Kekasih Ke Bui
Tayangan Nikah Raffi-Gigi Berujung Ancaman Pencabutan Izin RCTI
Surabaya Dinyatakan Aman oleh Kapolri Terkait ‘Travel Warning’ dari Kedubes AS
Hampir setahun dibui, Anas tak lelah membela diri
Presiden Jokowi ajukan Budi Gunawan ke DPR sebagai Kapolri
Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi
Yusril : Pemerintahan Jokowi Untungkan Kapitalis & Rugikan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Penghujung Akhir Tahun, Duta OKY Jawa Timur 2022, Kenalkan Aplikasi OKY sebagai Sahabat Remaja Putri Saat Menstruasi

4 Januari 2023 - 01:56 WIB

Di Penghujung Akhir Tahun, Duta OKY Jawa Timur 2022, Kenalkan Aplikasi OKY Sebagai Sahabat Remaja Putri Saat Menstruasi

Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Kecamatan Lumbang

18 November 2022 - 09:56 WIB

Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Kecamatan Lumbang

Kapolres Pasuruan Hadiri Grand Launching Mal Pelayanan Publik “Maslahat” Kabupaten Pasuruan

18 November 2022 - 07:46 WIB

Kapolres Pasuruan Hadiri Grand Launching Mal Pelayanan Publik "Maslahat" Kabupaten Pasuruan

Belajar Tertib Lalin sejak Dini

12 Mei 2016 - 09:58 WIB

Trending di Berita Pasuruan