PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Pemkab Mojokerto

Pembukaan Kegiatan Disperindag 7 in 1, Bupati Minta Ada Inovasi Produk

badge-check


					Pembukaan Kegiatan Disperindag 7 in 1, Bupati Minta Ada Inovasi Produk
Perbesar

Pembukaan Kegiatan Disperindag 7 in 1, Bupati Minta Ada Inovasi Produk

Majalahdetektif.com : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, berusaha menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan membentuk kelompok usaha baru (KUB), mendorong masyarakat untuk berkreatifitas dalam upaya meningkatkan penghasilan, serta menciptakan sentra baru yang mampu berkembang untuk mendorong pemulihan ekonomi. Usaha-usaha ini dirembug bersama dalam acara pembukaan kegiatan disperindag berkonsep 7 in 1, di Royal Caravan Trawas, Rabu pagi (24/11).

 

Kegiatan tersebut antara lain penyuluhan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) bagi perusahaan dan IKM, sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai kepada pedagang, pelatihan juru ukur takar timbang dan perlengkapannya, pembinaan produksi olahan susu, pembinaan pendampingan dan pelatihan pembuatan manik-manik, perca serta sulam pita, penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, juga pelaksanaan pasar murah 4 lokasi (Pasar Tangunan, Jotangan, Trowulan, dan Lespadangan).

 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Plt. Kadisperindag Iwan Abdillah saat membuka acara mengatakan, peningkatan kualitas produk Kabupaten Mojokerto harus diiringi dengan inovasi pengembangan produk. Hal ini untuk mendongkrak omset seluruh pengusaha dan para pelaku industri kecil menengah (IKM) lokal. Terkait cukai, bupati juga mengingatkan kembali tentang pentingnya ketentuan cukai dalam industri perdagangan yang harus dipahami bersama.

 

“IKM harus produktif dan inovatif, agar omset terus naik. Pemkab Mojokerto juga wajib melakukan pembangunan dan pemberdayaan industri dan perdagangan. Perkuat jalinan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan perdagangan lokal. Saya juga mengingatkan pentingnya ketentuan cukai pada suatu barang, contohnya pada rokok. Saya ingin para pedagang dan pembeli paham ciri-ciri rokok ilegal (tanpa cukai dan sejenisnya). Sebab rokok ini punya pajak DBHCHT, yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan SDM. Antara lain melalui pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai (BKC),” pesan bupati.

 

Acara ditutup dengan peninjauan tenant oleh bupati, yang bertransaksi jual-beli menggunakan uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Jatim.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Senilai 3M+ Untuk Pertanian Dan Peternakan Komunal

2 September 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Vertical Rescue

2 September 2026 - 19:58 WIB

Resmikan CFD ‘Peken Wilwatikta’, Gus Bupati Mojokerto Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya

30 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Peringati Hari Pramuka ke-65, Wabup Rizal Tegaskan Peran Pramuka Dukung Swasembada Pangan

29 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

19 April 2026 - 08:13 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih
Trending di Berita Pemkab Mojokerto