Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

Pemkab dan DPRD Mojokerto Sepakati Dua Raperda Perubahan APBD T.A 2022

badge-check


					Pemkab dan DPRD Mojokerto Sepakati Dua Raperda Perubahan APBD T.A 2022 Perbesar

Mojokerto – majalahdetektif.com : Pemerintah Kabupaten Mojokerto beserta DPRD Kabupaten Mojokerto menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

 

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Mojokerto dengan Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Mojokerto, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

 

Sebelumnya, penandatanganan persetujuan bersama juga dilakukan Bupati Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan tersebut menyepakati dua Raperda, yaitu Raperda tentang PMD pada BUMD dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

 

“Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada DPRD yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama-sama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, sehingga diperoleh suatu kesepakatan dan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan kebutuhan riil guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto yang kita cintai ini,” ungkap Ikfina, dalam sambutannya, di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/9/2022) siang.

 

Ikfina mengatakan, terjadinya Perubahan APBD dimaksud tidak dapat terlepas dari masih adanya aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum dapat tertampung dalam APBD induk Tahun Anggaran 2022. Sedangkan saat ini kita juga dituntut untuk melakukan antisipasi dampak dari adanya kenaikan inflasi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini.

 

“Berdasarkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terhadap Raperda ini, maka untuk selanjutnya tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur,” jelasnya.

 

Dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, Ikfina mengaku, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dengan legislatif dalam menyikapi beberapa program, baik kegiatan dan sub kegiatan yang telah disampaikan. Akan tetapi dinamika yang terjadi selama proses tersebut justru menunjukkan sikap, kedewasaan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

 

“Cita-cita pembangunan yang berkesinambungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentunya tidak berhenti sampai disini. Melalui semangat bersama, kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya,” ujarnya.

 

Menurut Ikfina, Perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang akuntabel, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan APBD.

 

“Pada kesempatan ini kami selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selakuAparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut
Trending di Berita Mojokerto