PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Pemkab Mojokerto

Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp1 Miliar Lebih untuk Jaminan Sosial Pekerja Ekosistem Desa

badge-check


					Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp1 Miliar Lebih untuk Jaminan Sosial Pekerja Ekosistem Desa Perbesar

Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp1 Miliar Lebih untuk Jaminan Sosial Pekerja Ekosistem Desa

Kabupaten Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekosistem desa dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.061.553.600. Dana tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.358 pekerja yang tersebar di seluruh desa di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kebijakan ini secara resmi diluncurkan melalui acara bertajuk “Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja pada Ekosistem Desa” yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Rabu (14/5) pagi. Hadir dalam acara tersebut Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa bersama Wakil Bupati M. Rizal Octavian, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Para penerima manfaat program ini meliputi Ketua dan Wakil Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua RT, Ketua RW, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna. Mereka merupakan elemen penting dalam struktur pemerintahan desa yang selama ini berperan aktif sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Bupati menyampaikan bahwa program jaminan sosial ini merupakan bagian dari 100 hari kerja dirinya bersama wakil bupati. Menurutnya, pemberian perlindungan sosial ini bukan hanya bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja desa, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju pembangunan desa yang lebih maju, tangguh, dan mandiri.

“Ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Mojokerto. Harapan kami, langkah ini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya desa yang lebih tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tegas Gus Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak akan berjalan maksimal tanpa kontribusi para pelaku ekosistem desa. Oleh karena itu, pemberian jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sebagai bentuk apresiasi yang layak atas dedikasi dan pengabdian mereka.

“Kontribusi para pelaku ekosistem desa sangat luar biasa. Sudah selayaknya BPD, RT, RW, LPM, dan Karang Taruna mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujarnya.

Anggaran program ini telah disiapkan melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025. Adapun jenis perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemkab Mojokerto. Ia menyebut bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Pemkab Mojokerto, terutama kepada Bapak Bupati Al Barraa dan Pak Wakil Bupati yang telah menjalankan program strategis ini dalam waktu singkat. Ini bukti nyata bahwa Pemkab Mojokerto menjalankan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” ungkap Hadi.

Melalui program ini, diharapkan pekerja desa sebagai garda terdepan pelayanan publik dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sekaligus menjadi penggerak utama dalam mewujudkan desa yang lebih berdaya saing dan sejahtera di Bumi Majapahit. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Senilai 3M+ Untuk Pertanian Dan Peternakan Komunal

2 September 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Vertical Rescue

2 September 2026 - 19:58 WIB

Resmikan CFD ‘Peken Wilwatikta’, Gus Bupati Mojokerto Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya

30 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Peringati Hari Pramuka ke-65, Wabup Rizal Tegaskan Peran Pramuka Dukung Swasembada Pangan

29 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

19 April 2026 - 08:13 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih
Trending di Berita Pemkab Mojokerto