Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Perempuan dan Penyandang Disabilitas untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama pada Rabu (12/3) pagi ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa perempuan, anak, dan penyandang disabilitas memiliki hak yang harus dijamin oleh negara, sama seperti masyarakat lainnya. Ia menyoroti empat hak dasar anak yang harus dipenuhi, yakni hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi.

“Tanggung jawab negara adalah menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras, termasuk dalam akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan,” ujar Gus Barra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hak-hak anak telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, hak penyandang disabilitas juga telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Gus Barra menekankan pentingnya kesinambungan program pemerintahan dari pusat hingga daerah, terutama dalam mendukung misi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita. Salah satu poin utama dalam Asta Cita adalah pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi, serta mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.

“Perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita keempat,” tambahnya.

Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas ini merupakan agenda tahunan Pemkab Mojokerto. Selain bertujuan untuk mewujudkan pembangunan inklusif, forum ini juga menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai isu terkait hak-hak kelompok tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta menjadi sarana bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Bambang.

Musrenbang kali ini diikuti oleh sedikitnya 174 peserta, yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak tingkat kecamatan dan desa, serta komunitas penyandang disabilitas. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *