Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp32,12 Miliar untuk 67 Desa, Fokus Genjot Infrastruktur Berbasis Kebutuhan Warga

MOJOKERTO, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan desa dengan mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Khusus (BK Khusus) untuk infrastruktur sebesar Rp32,12 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 67 desa yang tersebar di 17 kecamatan, dengan prioritas utama pada pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Mojokerto untuk menutup kesenjangan pembangunan antarwilayah, sekaligus menjawab kebutuhan dasar warga melalui proyek-proyek konkret seperti pembangunan jalan desa, jembatan penghubung, saluran drainase, hingga fasilitas umum lainnya. Proyek-proyek tersebut diproyeksikan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memperkuat basis ekonomi dan pelayanan publik di tingkat desa.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (24/6/2025). Acara tersebut dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris desa, pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD), serta kepala seksi pembangunan dari seluruh desa penerima bantuan.

“BK Desa ini bukan sekadar dana bantuan, tetapi merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Harus ada perencanaan yang partisipatif, pelaksanaan yang tertib, serta pelaporan yang tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Wabup Rizal.

Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh seluruh aparatur desa dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek. Mulai dari perencanaan menggunakan aplikasi Siskeudes, manajemen pengadaan barang dan jasa secara efisien dan akuntabel, hingga pengelolaan proyek konstruksi dan pertanggungjawaban anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik dan lembaga pengawas.

Wabup Rizal menegaskan bahwa usulan program berasal dari kebutuhan nyata masyarakat desa, dengan menyerap aspirasi lokal serta masukan dari DPRD. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat desa untuk mengelola bantuan ini dengan semangat kolaborasi dan integritas demi terwujudnya pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.

“Pemkab Mojokerto akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan. Saya minta seluruh peserta serius mengikuti rakor ini dan aktif dalam sesi diskusi agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala berarti,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan bahwa kegiatan rakor ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial. Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi, prosedur teknis, hingga tanggung jawab hukum atas pengelolaan anggaran desa perlu dipahami secara matang oleh setiap pemangku kepentingan di tingkat desa.

“Dengan rakor ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan BK Desa bisa berlangsung secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab dari hulu ke hilir. Perangkat desa harus paham mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran,” tegas Nurul.

Melalui skema BK Khusus ini, Pemkab Mojokerto berharap pembangunan desa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mampu mendorong perubahan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Sebab, desa yang kuat secara infrastruktur akan menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah secara keseluruhan. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *