Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com — Sebanyak 18 koperasi kelurahan dan 1 koperasi pasar di Kota Mojokerto secara resmi menandatangani akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih secara serentak. Kegiatan ini digelar di PLUT Maja Citra Kinarya, Selasa (27/5/2025), sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Hadir dalam acara ini Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Ranchman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Mojokerto, serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan bahwa penandatanganan akta notaris ini merupakan momentum penting untuk mengakselerasi peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi lokal.
“Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan pijakan awal yang sangat strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Ning Ita.
Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Ning Ita menegaskan, Kota Mojokerto sebagai kota berbasis UMKM memiliki ekosistem ekonomi yang sangat bertumpu pada peran koperasi. Peran koperasi, menurutnya, tidak hanya sebatas permodalan, namun juga menyentuh aspek distribusi, rantai pasok, hingga pemasaran produk UMKM.
“Koperasi menjadi simpul kekuatan ekonomi warga. Pendirian Koperasi Merah Putih ini akan memperkuat struktur ekonomi dari level terbawah, yaitu kelurahan,” jelasnya.
Data BPS Kota Mojokerto tahun 2024 menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan dan asuransi, termasuk koperasi, menjadi penyumbang kelima terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setelah sektor perdagangan, komunikasi dan informasi, konstruksi, serta industri pengolahan. Hal ini menandakan kontribusi koperasi yang semakin nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Di era digital, Ning Ita juga mendorong koperasi-koperasi yang baru terbentuk ini untuk melakukan transformasi digital secara menyeluruh guna menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus meninggalkan cara-cara lama yang lamban. Digitalisasi koperasi melalui aplikasi KOROENA adalah langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan pelaporan secara real-time,” tegasnya.
Ia berharap koperasi-koperasi ini akan menjadi wahana kolaborasi dan pemberdayaan ekonomi dari warga, oleh warga, dan untuk warga. Jika dikelola secara profesional, koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah roh kemandirian. Saya yakin, jika dikelola dengan semangat inovasi dan profesionalisme, Koperasi Kelurahan Merah Putih akan menjadi soko guru perekonomian Mojokerto yang tangguh,” pungkas Ning Ita. (Den)