PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Ponorogo

Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

badge-check


					Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang 4 Tersangka Berhasil Diamankan Perbesar

Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang 4 Tersangka Berhasil Diamankan

PONOROGO, majalah detektif.com – Kurang dari sepekan, gerak cepat Satreskrim Polres Ponorogo berkolaborasi dengan Resmob Polres Madiun Kabupaten berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian mobil Pick Up. Komplotan itu Adalah R, F, H dan MS.

Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap Curanmor Spesialis Mobil Barang, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

“Yang kami hadirkan disini (Polres Ponorogo) adalah MS. Untuk R dan F diproses di Polres Madiun. H masih DPO. Mereka warga Sampang Madura,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan komplotan ini melakukan pencurian di Ponorogo di 2 lokasi dalam waktu satu hari. Yakni pada tanggal 11 Oktober 2022. Wilayah pencurian di Kecamatan Balong dan Kecamatan Siman.

“Yang di Kecamatan Siman itu toko Artomoro. Salah satu toko elektronik terbesar di Ponorogo,” kata AKBP Catur saat pres rilis di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudha Kurnia mengatakan bahwa tkp pertama adalah di Kecamatan Balong. Kemudian mereka bergeser di Toko Elektronik Artomoro.

“4 pelaku itu menggunakan prasarana sedan berwarna putih. Mereka kemudian merusak dengan kunci T dan membawa alat perusak gembok,” jelas AKP Nikolas.

Terungkapnya, kata dia, ketika pemilik pikap melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Saat melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Dari situ, teridentifikasi mobil sedan berwarna putih yang digunakan. Mereka ternyata kabur menuju sampang.

“Kami tangkap di SPBU Caruban Madiun. Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri. Jadi inisial H itu masih DPO,” urai mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Untuk barang bukti, baru 2 unit yang bisa dikembalikan. Untuk 1 unit pikap dari Kecamatan Baling masih dalam proses pencarian oleh tim Satreksrim Polres Ponorogo.

Pasalnya, untuk satu pikap itu sudah laku terjual. Selain H yang juga komplotan, penadah pikap juga masih DPO.

“Kerugiannya sekitar Rp 300 juta. Tetapi mobil dijual Hanya Rp 30 juta per unit. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara,” pungkasnya.(Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria ini Tewas Mengenaskan Tersengat Aliran Listrik

5 Januari 2021 - 14:44 WIB

Pria ini Tewas Mengenaskan Tersengat Aliran Listrik
Trending di Berita Ponorogo