Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Berita Surabaya

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

badge-check


					Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas Perbesar

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

SURABAYA, majalah detektif.com – Tawuran antar remaja yang melibatkan dua Geng All Star vs Gangster Team Guk- Guk, yang terjadi di Pantai Kenjeran Surabaya, dengan menewaskan satu orang pemuda berinisial RM (19). Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi.

“Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Ketiga tersangka itu, kata AKP Arief sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

Seperti diketahui korban RM tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw.red) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.

Dikatakan Arief Ryzki Wicaksana, dalam peristiwa ini Polisi mengamankan tiga orang pemuda sebagai geng Aliansi All Star ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan tiga orang pemuda laki-laki, yang semuanya pelajar sebagai pelakunya,” kata Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (26/10/2022).

Diungkapkan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua celurit dengan panjang 1,5 / 2 meter yang digunakan untuk membacok korban, dan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.

AKP Arief mengatakan, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk” dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.

“Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut,” ungkap AKP Arief.

Arief menambahkan, kemudian geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan, dimana salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk, lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat dimana berkumpul lawan tersebut.

“Dikarenakan kelompok lawan Gangster Team Guk-guk, dalam keadaan belum siap dan kurangnya jumlah masa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri,” kata AKP Arief.

Ketiga tersangka tersebut lanjut AKP Arief mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka sabetan akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut.

Dari kejadian tersebut RM korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dan jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

18 Mei 2024 - 11:37 WIB

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

18 Januari 2024 - 10:12 WIB

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

23 November 2023 - 00:00 WIB

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas

18 November 2023 - 00:32 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas
Trending di Berita Surabaya