Polres Tapin Berhasil Ungkap Tindak Pidana Di Bidang ITE “Judi Online”

TAPIN, KALSEL, majalah detektif. com – Polres Tapin melalui Unit Tipiter Satuan Reskrim bersama Tim Busernya berhasil menangani perkara tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Bahkan sampai meringkus pelaku triggernya bernama Kardiansyah (44) warga Bungur Tapin yang terlibat dalam perjudian online digital.

 

Trigger ini larut terbiasa menang dalam ingatan hingga tak dapat keluar dari lingkungan pengaruh visual warna, icon gambar keren menarik, hingga desibel suara yang bergerak dinamis seperti bermain games online dalam aplikasi berbasis web judi online togel. Karena itulah, judi online digital ini tidak dapat disamakan lagi dengan judi seperti dulu.

 

Melalui handphone miliknya dirinya bermain sambil duduk di warung minum milik MZ yang beralamat di Jalan Bungur Desa Bungur Baru Rt. 002 Rw. 002 Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin. Ditangkap petugas Unit Tipiter Satreskrim dan Unit Buser Polres Tapin setelah melakukan penyelidikan terkait maraknya perjudian online digital jenis togel di wilayah hukumnya.

 

Kapolres Tapin melalui Kasat Reskrim AKP.Haris Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya beberapa minggu lalu baru saja mengungkap judi online di wilayah hukumnya hingga menangkap pelakunya.

 

Lanjut dirinya melaporkan telah terjadi tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) sebagaimana yang dimaksud Pasal 45 Ayat (3) UURI No. 01 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No.11 Tahun 2008 yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 Sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Bungur Desa Bungur Baru Rt. 002 Rw. 002 Keamatan .Bungur Kabupaten Tapin atau tepatnya di sebuah warung minum milik MZ.

 

Dan mengumpulkan barang bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk Galaxy seri A01, warna Hitam dengan Nomor IMEI 1 : 354207117992886. Nomor IMEI 2 : 354208117992884, 1 (Satu) buah kartu SIM TELKOMSEL dengan nomor : 081256574474, 1 ( Satu ) rangkap hasil cetak screenshoot akses pelaku ke situs judi online Line Togel . (Nas)

Leave a Reply