Putus Sekolah di Sidoarjo, Berjualan Bendera Demi Membantu Perekonomian Orang Tua

SIDOARJO, majalahdetektif.com- Tahun 2021, Kemendikbud menganggarkan Rp 27,26 triliun untuk pembiayaan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar Sekolah, tunjangan profesi guru, KIP Kuliah dan pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri. PIP/KIP Sekolah akan menyasar 17,9 juta siswa dengan anggaran Rp 9,6 miliar.

 

Namun kenyataan dilapangan masih ada anak-anak dari keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah, dikarenakan perekonomian yang minim.

 

Salah satunya Gheraldy Bagas Ananda Saputro (16), putra dari pasangan Sukartono Adi Saputro dan Risa Kusmiati, warga Desa Bogem RT. 01 RW. 01, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

 

Bagas besar di Sidoarjo, namun domisili Kartu Keluarga masih tercatat sebagai warga di kab. Jombang.

 

Anak pertama dari 3 bersaudara ini masih mempunyai 2 adek yang masih kecil, yakni Pradana Nur Fitro (9) dan Adellia Ayu Azzahra (7 bulan).

 

Memasuki kelas 1 SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan), Bagas putus sekolah, dikarenakan tidak ada biaya. Kini Bagas menjadi penjual bendera dipinggir jalan, di depan kantor Kecamatan Sukodono.

 

Dan keseharian Bapak Bagas adalah seorang kuli bangunan, jika malam tiba menjual nasi goreng dipinggir jalan di depan Puskesmas Sukodono, untuk kebutuhan sehari-hari saja masih minim.

 

“Bagas pengen sekolah setinggi mungkin, dan menjadi seorang pembisnis” jawabnya dengan semangat saat di tanyakan keinginannya untuk sekolah.

 

Sukartono merasa kasihan melihat nasib anaknya yang tidak bisa melanjutkan sekolah, walau semangat anaknya begitu besar.

 

“Bagas anaknya baik, disiplin dan punya cita-cita besar, kami selaku orang tua juga ingin Bagas jadi orang sukses, tapi gimana lagi keadaanya seperti ini” ujarnya prihatin, saat di temui di kediamannya, Jumat (12/08/2022).

 

Ditempat yang berbeda PLT Kepala Dinsos kab. Sidoarjo, Drs. Ahmad Misbahul Munir, Msi., memberikan keterangan bahwasanya, untuk bantuan ke warga semua sesuai dengan data kependudukannya di wilayah terkait.

 

“Untuk dana bantuan sosial itu sesuai dengan KTP, jika data kependudukan bukan wilayah Sidoarjo ga dapat, tapi kami akan mencoba membantu untuk menyampaikan ke BAZNAS karena jika dari BAZNAS bisa diberikan walau orang tersebut bukan KTP Sidoarjo” jelasnya singkat saat ditemui di kantor Lipinsos, Jumat (12/08/2022).

 

Hendro selaku Kasi Keuangan dari BAZNAS juga menyampaikan, “pengajuan yang masuk semua harus sesuai prosedur yang telah di tetapkan, terutama surat dari desa setempat dan dari Dinsos. Kemudian surat pengajuan tersebut akan di kroscek terlebih dahulu oleh pihak BAZNAS, harapan kami bisa menolong banyak orang tapi semua ada prosedurnya juga” jelasnya.(Ldy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *