Ratusan Wali Murid SMA/SMK di Surabaya Wadul Walikota

SURABAYA – MD : Kebijakan pengambilalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemerintah Provinsi, ternyata menuai perhatian dari wali murid di Kota Pahlawan.  Ratusan perwakilan wali murid SMA dan SMK mendatangi Balai Kota Surabaya untuk bertemu dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini guna menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mereka atas kebijakan ini.
    
Sekitar pukul sepuluh pagi, dengan ditemani kuasa hukum. Sekitar 40 perwakilan wali murid telah memenuhi ruang sidang walikota. Walikota Tri Rismaharini dengan didampingi Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyambut dengan baik kedatangan para wali murid dari SMA dan SMK di Surabaya, Jumat (11/3).
     
Agus Santoso salah satu orang tua siswa SMKN 7 menyebutkan, bahwa ia dengan beberapa rekannya di SMKN 7 merasa terbantukan selama ini dengan berbagai kebijakan yang diampu oleh Pemerintah Kota Surabaya. Selain itu, pria yang juga menjadi guru honorrer K2 ini mempertanyakan nasibnya ketika kebijakan ini dipegang oleh Provinsi.
    
“Saya dan orang tua murid di SMKN 7 sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kami bisa membagi penghasilan untuk tabungan masa depan putra-putri kami, serta tidak terbebani secara finansial,” ujar Agus Santoso.
     
Tak hanya Agus Santoso yang merasakan hal serupa, Enny Ambarsari salah satu orang tua siswa di SMAN 5 menjelaskan di hadapan walikota, bahwa ia tidak ingin anak-anaknya yang sejak sekolah dasar telah gemar dengan sekolah negeri harus mengalami down grade.
     
“Anak saya sekarang sedang pertukaran pelajar di Amerika, di sana ia cukup menjadi perhatian. Ini terjadi atas pengetahuan dan motivasi yang diberikan guru-guru di SMA-nya. Saya ingin apa yang dialami anak saya, dialami oleh adiknya yang masih berkolah di SMP dan juga seluruh anak-anak di kota Surabaya ini,” imbuh Ibu dua anak ini yang saat memberi penjelasan sembari menahan haru.
    
Walikota Surabaya menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya sudah selama dua tahun memperjuangkan hal ini semenjak undang-undang ini keluar. Walikota tidak ingin, warga yang kurang mampu hanya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMP karena terbatas biaya.
     
“Sejak keluar undang-undang, kami sudah berjuang di Kementerian Pendidikan, Mensegneg dan Mendagri. Perjuangan kami berbekal Peraturan Daerah (Perda) wajib belajar 12 tahun. Perda tersebut keluar atas berbagai resikonya, termasuk pembiayaan. Mungkin hadirin di sini ada yang tidak mempermasalahkan hal ini, namun ada orang tua yang juga tidak mampu, bahkan tidak mengerti atas apa yang terjadi. Sehingga karena dana terbatas, akhirnya tidak menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” tegas walikota.
     
Mantan kepala Bapeko ini menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi guru, Pemkot Surabaya memberangkatkan hampir 60 guru ke luar negeri. Ia juga berjanji, pertimbangan gaji guru K2 juga akan dijadikan titik berat saat berunding dengan kementerian.
    

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *