Rencana PDAM Delta Tirta Naikkan Tarif Ditolak Dewan Sidoarjo

SIDOARJO – majalahdetektif.com : Perencanaan kenaikan tarif oleh Perusahaan Air Minum Delta Tirta Sidoarjo (PDAM DTS) ditolak dewan maupun masyarakat.
“Rencana itu sudah disampaikan pihak PDAM DTS ke kami. Kami sudah hearing, yang intinya menolak kenaikan tersebut,” kata Bambang Pujianto, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kamis (27/7/2017).
Bambang menuturkan dalam menaikkan tarif harus ada rekomendasi dewan berdasarkan Perda No. 16/2016 tentang BUMD. Jadi, tidak bisa sewenang – wenangnya.
Dewan dapat menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut, asalkan PDAM DTS harus bisa menunjukkan  tingkat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang baik terhadap pelayanan perusahaan.
“Kami akan setuju jika rapor IKM-nya baik,” sambungnya.
Berbagai keluhan masyarakat terkait layanan PDAM masih harus segera diatasi. Mulai dari pemasangan saluran baru, air tak mengalir, kebocoran, hingga kesalahan administrasi dari pegawai PDAM DTS sendiri.
Plt Dirut PDAM DTS, Abdul Basid Lao, menyatakan rencana kenaikan tarif tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Agar semakin meningkat pelayanannya, PDAM DTS membutuhkan anggaran lebih untuk itu. Apalagi, Permendagri No. 71/2016 memperbolehkan menaikkan tarif paling rendah 10 persen.
“Sebenarnya memang sudah saatnya tarif kami naik. Namun karena dewan belum menyetujui, akan kami kaji ulang. Pun keluhan warga akan kami selesaikan secepatnya,” ujar Basid. (Ferry)

Leave a Reply