Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Berita Sidoarjo

Resmi Dikukuhkan, Gus Muhdlor Beri Pesan Khusus untuk Pengurus FKKD yang Baru

badge-check


					Resmi Dikukuhkan, Gus Muhdlor Beri Pesan Khususnya Untuk Pengurus FKKD yang Baru Perbesar

Resmi Dikukuhkan, Gus Muhdlor Beri Pesan Khususnya Untuk Pengurus FKKD yang Baru

SIDOARJO, majalah detektif.com –  Struktur pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo tahun 2022-2027 resmi dikukuhkan, Rabu (19/10/2022). Pengukuhan dilakukan di Hotel Aston Sidoarjo dan dihadiri Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor S.IP.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu menyampaikan pentingnya peran serta kepala desa sebagai salah satu kunci suksesnya program pemerintah dan pembangunan di Sidoarjo.

Resmi Dikukuhkan, Gus Muhdlor Beri Pesan Khusus untuk Pengurus FKKD yang Baru

“Forum ini juga menjadi salah satu wadah untuk saling berbagi edukasi, serta memberikan informasi antar sesama pemerintah desa”, ucap Gus Bupati.

Menurutnya, saling mengedukasi dan berbagi informasi dapat diwujudkan dalam banyak hal. Mulai dari optimalisasi pengelolaan BUMDES, hingga bagaimana caranya pengelolaan anggaran agar tepat sasaran.

“Termasuk transparansi anggaran dan sebagainya. Tentunya bila edukasinya di tingkat komunitas, saya yakin bisa lebih cepat menular pemahamannya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua FKKD Sidoarjo Budiono mengatakan, peningkatan skill SDM penting bagi para kepala desa. Menurutnya, kepala desa harus paham berbagai jenis peraturan yang turun ke desa.

“Sehingga dalam berlangsungnya proses pemerintahan kepala desa betul-betul paham regulasinya bagaimana. Tidak asal apa, kata siapa. Harus baca, dan harus paham”, katanya.

Ia juga mencontohkan dalam hal perumusan APBDes, kepala desa harus paham dan mengerti mulai dari perumusan hingga pengelolaannya. Harus terintegrasi antara kepala desa, sekretaris, dan BPD.

“Tidak bisa masing-masing juga. Jadi nanti untuk upgrading skill bisa melalui macam-macam caranya salah satunya Bimtek. Tentu kami harapkan kedepannya, pemerintahan di tingkat desa bisa jauh lebih baik lagi”, tutupnya. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain RTLH dan BPJS Plt. Bupati Sidoarjo juga Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo

1 Juni 2024 - 06:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

1 Juni 2024 - 06:35 WIB

Tim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo

31 Mei 2024 - 07:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan Seluruh ASN dengan Aksi Kerja Bakti Massal

31 Mei 2024 - 07:39 WIB

Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Menyapa dengan Hangat, Masuk Dapur dan Berbagi Sembako di Desa Penambangan

30 Mei 2024 - 14:12 WIB

Trending di Berita Sidoarjo