Sartifikasi RSPO dan ISPO Agrowiyana Bakri Grup Diragukan

Jambi, majalahdetektif.com – Perusahaan perkebunan sawit milik PT. Agrowiyana yang notabene tergabung dalam Bakri Grup, berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Menurut warga Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, dalam areal HGU Perkebunan sawit PT. Agrowiyana mengalir aliran sungai Berasau yang bermuara ke sungai Pengabuan.

 

Pantauan tim masyarakat Pemerhati lingkungan hidup Provinsi Jambi, ditemukan dugaan adanya aliran sungai yang mengalir di area HGU perkebunan sawit milik PT. Agrowiyana yang tidak memiliki garis Maya sempadan sungai atau konsevasi sungai.

 

Menurut tim, sungai ini mengalir juga melintasi desa Brasau, yang airnya juga dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci.

 

Ketua tim juga mengatakan “Dengan adanya temuan ini, diduga ada pelanggaran PP no 38 tahun 2011 tentang sempadan sungai, selain itu, juga ada dugaan pelanggaran AMDAL pada areal perkebunan ini.” ungkap ketua tim.

 

Dengan adanya temuan ini, kami dari TMPLH meragukan Sartifikasi RSPO dan ISPO perkebunan milik perusahaan ini, kata ketua tim.

 

Saat hal ini dipertanyakan lansung oleh awak media ini ke pihak perusahaan, GM dan Manager PT. Agrowiyana tidak berada di tempat, hal ini dijelaskan Anton mewakili humas perusahaan.

 

Anton saat diajukan beberapa pertanyaan, hanya menjawab, silahkan pertanyakan langsung dengan yang membidangi, kehadiran saya karena menghargai tamu, mengingat yang membidangi tidak berada di tempat, jawab Anton.

 

Boby Manager Kebun, saat dikonfirmasi via WA, disuguhkan beberapa pertanyaan terkait aliran sungai di area lokasi HGU perkebunan menjawab, “Selamat sore, untuk hal ini saya tidak berkompeten menjawabnya, terima kasih atas atensinya.” jawabanya via WA.

 

Saat dipertanyakan siapa kira kira yang berkompeten memberikan penjelasan, manager menjawab, “Betul ada bagian kami yang mengurusnya (QHSE) dan juga ada (GM), sekali lagi mohon maaf, terimakasih.” jawab manager Boby.

 

General Manager, Basuki P. Simanjuntak dikonfirmasi via WA, tidak memberikan jawaban, usai pertanyaan dibaca, WA awak media lansung di blokir.

 

Hal pemblokiran WA ini dilakukan General Manager jadi pertanyaan bagi media, apakah GM tidak mempunyai kemampuan untuk menjawab deretan pertanyaan dari media ataukah ada hal yang ditakutkan sesuatu dugaan kebobrokan dilingkungan perkebunan yang bakal terbongkar dengan menjawab pertanyaan dari media ini.

 

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjab Barat, Riwan yang notabene sebagai mantan Camat Muaro Papalik juga telah memblokir WA awak media ini, karena deretan pertanyaan terkait RSPO dan ISPO perkebunan sawit di wilayahnya.

 

Saat berita ini dilansir, media masih berupaya mencari jawaban dari Komite RSPO dan ISPO Indonesia di Jakarta, terkait Sartifikasi RSPO dan ISPO perkebunan sawit di Provinsi Jambi.(Ham)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *