BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025 Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Berita Jambi

Sartifikasi RSPO dan ISPO Agrowiyana Bakri Grup Diragukan

badge-check


					Sartifikasi RSPO dan ISPO Agrowiyana Bakri Grup Diragukan Perbesar

Sartifikasi RSPO dan ISPO Agrowiyana Bakri Grup Diragukan

Jambi, majalahdetektif.com – Perusahaan perkebunan sawit milik PT. Agrowiyana yang notabene tergabung dalam Bakri Grup, berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Menurut warga Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, dalam areal HGU Perkebunan sawit PT. Agrowiyana mengalir aliran sungai Berasau yang bermuara ke sungai Pengabuan.

 

Pantauan tim masyarakat Pemerhati lingkungan hidup Provinsi Jambi, ditemukan dugaan adanya aliran sungai yang mengalir di area HGU perkebunan sawit milik PT. Agrowiyana yang tidak memiliki garis Maya sempadan sungai atau konsevasi sungai.

 

Menurut tim, sungai ini mengalir juga melintasi desa Brasau, yang airnya juga dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci.

 

Ketua tim juga mengatakan “Dengan adanya temuan ini, diduga ada pelanggaran PP no 38 tahun 2011 tentang sempadan sungai, selain itu, juga ada dugaan pelanggaran AMDAL pada areal perkebunan ini.” ungkap ketua tim.

 

Dengan adanya temuan ini, kami dari TMPLH meragukan Sartifikasi RSPO dan ISPO perkebunan milik perusahaan ini, kata ketua tim.

 

Saat hal ini dipertanyakan lansung oleh awak media ini ke pihak perusahaan, GM dan Manager PT. Agrowiyana tidak berada di tempat, hal ini dijelaskan Anton mewakili humas perusahaan.

 

Anton saat diajukan beberapa pertanyaan, hanya menjawab, silahkan pertanyakan langsung dengan yang membidangi, kehadiran saya karena menghargai tamu, mengingat yang membidangi tidak berada di tempat, jawab Anton.

 

Boby Manager Kebun, saat dikonfirmasi via WA, disuguhkan beberapa pertanyaan terkait aliran sungai di area lokasi HGU perkebunan menjawab, “Selamat sore, untuk hal ini saya tidak berkompeten menjawabnya, terima kasih atas atensinya.” jawabanya via WA.

 

Saat dipertanyakan siapa kira kira yang berkompeten memberikan penjelasan, manager menjawab, “Betul ada bagian kami yang mengurusnya (QHSE) dan juga ada (GM), sekali lagi mohon maaf, terimakasih.” jawab manager Boby.

 

General Manager, Basuki P. Simanjuntak dikonfirmasi via WA, tidak memberikan jawaban, usai pertanyaan dibaca, WA awak media lansung di blokir.

 

Hal pemblokiran WA ini dilakukan General Manager jadi pertanyaan bagi media, apakah GM tidak mempunyai kemampuan untuk menjawab deretan pertanyaan dari media ataukah ada hal yang ditakutkan sesuatu dugaan kebobrokan dilingkungan perkebunan yang bakal terbongkar dengan menjawab pertanyaan dari media ini.

 

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjab Barat, Riwan yang notabene sebagai mantan Camat Muaro Papalik juga telah memblokir WA awak media ini, karena deretan pertanyaan terkait RSPO dan ISPO perkebunan sawit di wilayahnya.

 

Saat berita ini dilansir, media masih berupaya mencari jawaban dari Komite RSPO dan ISPO Indonesia di Jakarta, terkait Sartifikasi RSPO dan ISPO perkebunan sawit di Provinsi Jambi.(Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ini Penjelasan Kuasa Hukum Munjir Terkait SK TOL 358 Desa Tarikan

27 Oktober 2023 - 05:33 WIB

Ini Penjelasan Kuasa Hukum Munjir Terkait SK TOL 358 Desa Tarikan

TMPLHK Indonesia Kecewa Kinerja DLH Prov. Jambi terkesan Lamban

1 September 2023 - 10:17 WIB

TMPLHK Indonesia Kecewa Kinerja DLH Prov. Jambi terkesan Lamban

Diduga RAB Box Coulver Kelurahan Pelabuhan Dagang Mark Up Sisa Anggaran Dicurigai

29 Agustus 2023 - 09:32 WIB

Diduga RAB Box Coulver Kelurahan Pelabuhan Dagang Mark Up Sisa Anggaran Dicurigai

Kades Budi Akan Selalu Melakukan Yang Terbaik Untuk Seponjen

29 Agustus 2023 - 03:37 WIB

Kades Budi Akan Selalu Melakukan Yang Terbaik Untuk Seponjen

Diduga Desa Rantau Badak Lamo Terindikasi Kangkangi Permendagri no 113 th 2014 dan UU no 14 th 2008

23 Agustus 2023 - 10:40 WIB

Diduga Desa Rantau Badak Lamo Terindikasi Kangkangi Permendagri no 113 th 2014 dan UU no 14 th 2008
Trending di Berita Jambi