Sebanyak 4765 Kertas Suara Dimusnahkan Bupati Bersama KPU & Bawaslu Mojokerto

Mojokerto – majalahdetektif.com : Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu didampingi Forkopimda Kabupaten Mojokerto menghadiri sekaligus melaksanakan pemusnahan sebanyak 4,765 lembar surat suara rusak dan kelebihan hitung Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Sooko, Jalan R. A. Basuni No.84, pada Selasa(13/2/2024).

 

Pelaksanaan pemusnahan surat suara sendiri dihadiri juga oleh Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur Miftah Rozaq merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

 

Sesuai pantauan media ini, pada pelaksanaannya akhir acara ini, Bupati Kabupaten Mojokerto Ikhfina juga turut ikut dalam prosesi pemusnahan surat suara rusak dan suara lebih yang secara langsung dikumpulkan didalam 2 Tong dan dibakar bersama Penyelenggara Pemilu dan didampingi Forkopimda disaksikan dan didokumentasikan puluhan Wartawan yang biasa ngepos di KPU Kabupaten Mojokerto

 

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori saat memberikan sambutannya menjelaskan, bahwa untuk pelaksanaan pemusnahan surat suara akan mencangkup surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

 

“Saya ingin melaporkan, untuk surat suara yang nanti kita musnahkan, surat suara Pemilih Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar,” tegasnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

 

Sementara Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftah Rozaq dalam sambutannya menambahkan, mudah-mudahan acara ini penuh kemanfaatan dan keberkahan.

 

“Kami dari KPU Provinsi Jawa Timur mengucapkan terima kasih tentu kehadiran kalian adalah dukungan terkait dengan tahapan pemilu serentak 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Ini adalah bentuk sinergitas di wilayah Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan sinergitas ini bisa terus berlangsung,” ungkap Salah Satu Komisioner KPU Jawa Timur ini.

 

Rozaq menjelaskan,sesuai regulasi sebelum H-1 Pemilu, jika ada surat suara yang rusak atau kelebihan harus dilakukan pemusnahan surat suara baik karena rusak atau kelebihan hitung.

 

“Jadi harus presisi dan harus tepat hitungannya. Total ada 4675 surat suara di KPU Kabupaten Mojokerto yang dimusnahkan hari agar sesuai regulasi dan presisi surat suara yang ada” tutupnya. (Mar)

Leave a Reply