TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Sekretaris Daerah Tapin Dr.H.Sufiansyah menginstruksikan kepada semua kepala SKPD di lingkup Pemkab Tapin untuk mengurangi belanja perjalanan dinas minimal 25%, dalam rangka efisiensi anggaran dan belanja daerah Kabupaten Tapin.
Hal Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024, Presiden meminta agar kementerian dan lembaga melakukan efisiensi dalam belanja perjalanan dinas.
Untuk ini Sekretaris Daerah Tapin meminta kepada semua kepala SKPD secepatnya berkoordinasi dengan Protokol Kabupaten Tapin untuk menjadwalkan ulang kegiatan tugas atau kegiatan di luar daerah.
“Diharapkan apabila ada kegiatan disuatu tempat di luar daerah agar digabung dengan kegiatan dari SKPD atau bidang lain,” katanya.
Dikatakannya, Untuk APBD 2024 efisiensi anggaran keuangan daerah sudah dilaksanakan dengan memotong anggaran perjalanan dinas 50% untuk semua SKPD. Dan itu sudah dimintakan langsung melalui rapat koordinasi pihak eksekutif dan rapat dengan anggota legislatif DPRD Tapin.
Kebijakan ini apabila ada kerja yang penting dan mengharuskan perjalanan dinas ke luar daerah syarat utama adalah benar benar untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah.
“Perlu dievaluasi lagi perjalanan dinas utamanya seperti kaji tiru atau studi banding. Kalau bisa peserta yang mengikuti kaji tiru dibatasi, dan hasil kaji harusnya dibahas dan di evaluasi apakah bisa atau tidak diimpelentasikan di Kabupaten Tapin,” katanya.
Termasuk yang perlu diefisiensi adalah belanja perjalanan dinas oleh kepala desa dan perangkat desa dalam hal kaji tiru dan bimtek. Mereka yang telah melakukan perjalanan dinas usai melakukan studi bandingnya diminta agar membuat laporan untuk dipublikasikan.
“Jangan sampai ada kesan di masyarakat kalau kaji tiru atau bimtek yang selama ini dilakukan cuma bejalanan dan menghamburkan anggaran saja,” pungkasnya.(Nas)