Setelah LPPA Disetujui Jadi Raperda, Ini Tanggapan Anggota Dewan Budiarto

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Mojokerto disetujui oleh legislatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (21/5/2025), Inilah tanggapan Wawali dan Budiarto Anggota DPRD Kota Mojokerto.

Wawali Kota Mojokerto menyatakan bahwa persetujuan Raperda antara Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto merupakan upaya bersama dalam mengemban amanah dan pertanggungjawaban APBD setiap tahun.

“Kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanah penyusunan konstitusi yang dilakukan setiap tahun, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutur Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Wakil Walikota yang akrab disapa Cak Sandi tersebut juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas sumbangan pemikiran, dukungan, serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun 2024.

“Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan atas kinerja kami di pemerintahan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD selanjutnya,” ujar Rektor Unim Mojokerto ini.

Menurutnya, setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dengan DPRD atas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera,” tutup Cak Sandi.

Menanggapi telah ditekennya Raperda LPPA tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto asal PKS, Budiarto memandang bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah kesempatan emas untuk bersama-sama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Kita Mojokerto.

“Catatan kritis yang kami sampaikan di pandangan umum didasari pada analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan dan merupakan wujud tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dihimpun dari masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta kembali sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” jelas Ketua DPD PKS Kota Mojokerto ini saat diinterfiew media ini dirumahnya Selasa(27/5/2025).

Budiarto berharap LPPA 2024 yang disetujui tersebut menjadi langkah terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik untuk kemajuan Kota Mojokerto dan kesejahteraan warganya.

“Semoga Kota Mojokerto semakin maju,” harap Petinggi Yayasan Pendikan Permata ini. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *