Setelah PAPBD Didok, Dewan Kota Segera Bikin Raperda Perlindungan Tenaga Guru-Pendidik

Mojokerto – majalahdetektif.com : Setelah DPRD Kota Mojokerto resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna di ruang rapat dewan, pada Sabtu (9/8/2025).

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri selain dihadiri Walikota, Wakil Walikota Mojokerto, Juga segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, hingga para Lurah di Kota Mojokerto.

 

Alokasi dana Perubahan APBD 2025 Kota Mojokerto menargetkan belanja daerah sebesar Rp977,440 miliar difokuskan pada sektor layanan dasar diantaranya bidang Pendidikan sebesar Rp190,853 miliar, bidang Kesehatan sebesar Rp307,170 miliar, Belanja Tak Terduga (BTT): Rp1,631 miliar.

 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya menyatakan perubahan APBD ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan akses serta mutu layanan kesehatan.

 

“Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2025, selaku walikota saya berharap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat semakin meningkat,” tutup Ning Ita.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanto, menegaskan persetujuan perubahan APBD diberikan setelah seluruh tahapan pembahasan antara Banggar dan TAPD rampung. “Kami dari pihak Legislatif menyepakati raperda PABD 2025 untuk disahkan bersama Eksekutif,” ujarnya.

 

Budiarto selaku Anggota DPRD kota Mojokerto saat dikonfirmasi Pojok Kiri, pada Jumat (29/8/2025) menyatakan dengan disahkannya Perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD berharap program prioritas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat berjalan lebih optimal dari tahun sebelumnya serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

 

“Perubahan APBD tahun 2025, adalah momentum untuk mengevaluasi program-program pemerintah yang efektif dan yang tidak, pro rakyat apa tidak, sesuai dengan kebutuhan rakyat apa tidak. Maka kita harus peka terhadap keadaan masyarakat saat ini. Semangatnya adalah mempertahan program yang sudah baik dan menghilangkan yang tidak sesuai.” ujar Ketua PKS Kota Mojokerto.

 

Budiarto juga mengevaluasi kesejahteraan para pegawai, Guru maupun tenaga pemerintahan yang lain, apakah sudah layak atau belum. Semuanya itu berkaitan dengan kualitas kinerja dan integritas.

 

“Saat ini saya bersama Banpemperda juga sedang menyiapkan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum.” pungkas Politikus Muda ini.(Mar-Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *