MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Pengganti pimpinan DPRD kota Mojokerto untuk sementara masih belum definitif, hal ini kegiatan para wakil rakyat ini menjadi tersendat dan pentingnya pengisian pimpinan supaya kegiatan bisa normal kembali.
Mochammad Effendi Sekretaris DPRD Kota Mojokerto mengatakan persoalan pergantian pimpinan “kita mengacu pada mekanisme PP nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib, sesuai mekanisme, pergantian pimpinan DPRD kota Mojokerto.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto sudah mengikuti prosedur yaitu dengan mengirim surat pada partai di daerah, untuk meminta pergantian pimpinan dan partai daerah mengirim surat ke pusat. “Kami menunggu untuk segera turunnya surat rekom dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing tapi akhir bulan Juli sudah turun,” lanjutnya. Setelah disetujui, fraksi mengusulkannya pada Pimpinan DPRD dan kemudian di adakan rapat Paripurna untuk pengesahannya. Rabu (5/7/2017)
Tiga pimpinan DPRD kota Mojokerto yang belum terisi, yakni Ketua DPRD kota Mojokerto dari fraksi PDI Perjuangan, Wakil ketua DPRD kota Mojokerto dari fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB.
Jika dalam waktu dekat belum ada pimpinan definitif maka kegiatan DPRD jadi terhambat persoalannya fungsi Pimpinan adalah memberikan pelaksanaan kegiatan para wakil rakyat.
Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan atau ketua DPC PDI Perjuangan kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, menjelaskan pada Realitamasyarakat “Kami sudah mengirim surat sebelum lebaran kemarin, tentang pergantian Pimpinan DPRD kota Mojokerto dari DPC ke DPP PDI Perjuangan untuk meminta rekomendasi,” jelasnya. (Mar/Adv)