Sidang TPPU MKP Kesembilan Seru, Ada Yang Pingsan, Tak Berdaya, Emosi dan Ada Yang Digorok 6 M

Surabaya – majalahdetektif com : Sidang Kesembilan TPPU Mustofa Kamal Pasa(MKP) Rabu (30/03/2022), JPU KPK menghadirkan 13 Saksi satu diantaranya Abdullah pingsan akibat masih sakit, ada beberapa saksi yang marah dan sakit hati akibat ” digorok” terdakwa MKP puluhan juta hingga 6 miliar dan ada setidaknya 10 Camat yang tak berdaya terpaksa hutang di BPR hingga kini banyak yang mengaku hutangnya masih menggunung.

 

Saksi Dian Angraeni yang dikenal sebagai Kabag Keuangan Abadi di Pemkab Mojokerto, Saat ditanya JPU KPK mengaku diperintah terdakwa MKP melalui Ibu Mike selaku Kepala BPKA untuk memotong pos anggaran dinas perjalanan setiap OPD sebesar 40 Prosen, “Yang mulai Hakim dan Pak Jaksa benar adanya saya selaku Kabag Keuangan ditugasi terdakwa MKP untuk memotong dan mengumpulkan dana operasional perjalanan setiap OPD, semuanya sudah saya setor dan sesuai termin yang cair.” jelas istri mantan Cabup Yoko Priyono ini.

 

Yang tidak kalah menariknya kesaksian Nurhono yang dikenal sebagai anak miliarder Anwar Mustofa Gondang mitra PR Sampoerna yang mengejutkan dia merasa digorok terdakwa sekitar 6 miliar rinciannya 300 Juta, 500 Juta hingga untuk mutasi jabatan habis sekitar 2 miliar dan saat menjabat sebagai Kepala Perijinan Terpadu dia diharuskan menyetor setiap minggu hingga total terkumpul 4 miliar. “Total dana yang saya setor kepada terdakwa sekitar 6 miliar, Terdakwa MKP tidak mau tahu, saya merasa dipaksa dan “digorok” dan harus setor hingga sampai saat ini hutang saya mengunung.” keluhnya dengan nada marah.

 

Berbeda dengan kesaksian Mashudi mantan Kepala SMAN Pacet yang sekaligus sebagai Ketua MKKS, dia diwajibkan setor 150 Juta tiap Kepala Sekolah SMA di Kabupaten Mojokerto hingga terkumpul hampir 4 miliar,” Untuk mempertahankan jabatan Kepala SMA, kami diwajibkan membayar 150 setiap Kepala Sekolah semuanya sudah kami setor pada Pak Nono sebesar hampir 4 miliar, atas kerja keras saya saat itu dijanjikan jadi Kepala SMAN Sooko namun hingga pensiun tidak pernah direalisasi, kami sebenarnya marah dan kesal sampai pensiun” ujarnya.

 

Hampir sama dengan Nasib Kepala Sekolah, Saksi mantan Camat Bejo dan Ridwan bersama 10 Camat yang ada diharuskan diistilahkan terdakwa MKP untuk “Ngeyarno Manten Camat” setiap Camat yang menjabat saat kepemimpinan terdakwa MKP juga wajib membayar 150 juta setiap Camat agar jabatannya aman, ” Kami mengkordinir 10 Camat mayoritas rekan-rekan kami kredit pada BPR Majatama setelah cair ramai-ramai kami setorkan pada terdakwa di Peringgitan, setelah ketemu MKP dana 1,5 miliar disuruh serahkan pada Lutfi Ajudan MKP” jelasnya yang diamini beberapa saksi lainnya.

 

Saksi Ridwan mantan Camat Ngoro yang kini menjabat sebagai Kepala Disporbud, Saat dikejar kesaksiannya oleh JPU KPK terkait pembelian 11 lahan yang kini disita KPK di Ngoro, Saksi Ridwan membenarkan diperintah terdakwa MKP mencari lahan diwilayahnya dan mengaku dapat 11 lahan lalu dibayar orangnya MKP bernama Samsul Muarif dan lahan diatas namakan Ibunya MKP bernama Fatimah, “Benar Pak Jaksa dan yang mulia Pak Hakim saya saat menjabat sebagai Camat sekaligus Pejabat PPAT disuruh Cari Lahan di Ngoro dapat 11 dan telah dibayar dihadapan PPAT dan diatas namakan Ibu Hajah Fatimah yang tidak lain kami kenal sebagai Ibunya terdakwa dan Pimpinan CV Musika.” jelasnya

 

Ada Saksi Yoi Afrida yang marah-marah di persidangan namun tampak terkesan konyol bahkan lucu, karena alasan prestise lambat mau membeli jabatan dia dipermainkan terdakwa MKP, setelah membayar dari Kabid dia dimutasi jadi Sekretaris, dijadikan Kepala Kesbanglinmas diturunkan lagi jadi Sekretarisnya Dishub kembali jadi Sekretaris Kesbanglinmas dengan hitungan bulan, diangkat lagi jadi jadi Staf Ahli kemudian setelah bayar lagi diangkat Jadi Kadis PUPR hanya selama 1,5 bulan saja tahu-tahu dikotak di Staf biasa di Dinsos hingga pensiun.

 

“Terus terang saya marah dan sakit hati pada MKP, meski saya sudah “nyogok” 300 juta yang langsung saya berikan pada MKP dan ikut berbagai urunan puluhan juta serta memberi mobil Pickup pada MKP, kami merasa dijadikan lelucon jabatan MKP tak peduli orangnya jadi Staf atau Kepala yang penting setorannya bagus, bayangkan yang mulia Hakim kami didapuk jadi Kadis PUPR hanya 45 hari lalu prestise saya dijatuhkan kembali dijadikan Staf biasa, sungguh saya sakit hati atas arogannya terdakwa MKP, karena tidak setor akhirnya saya dikotak lama sebagai Staff di Dinsos Kabupaten Mojokerto hingga pensiun” ujar mantan Kadis PUPR tersingkat didunia ini. (achmadmardianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *