Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Advertorial

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

badge-check


					Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina Perbesar

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak angin kencang di Desa Canggu dan Penompo, Kecamatan Jetis.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida menerangkan, kejadian angin kencang ini terjadi pada 4 Januari 2023 lalu.

 

“Sesuai dengan petunjuk, bantuan ini baru bisa kami serahkan hari ini. Penerima bantuan dari Desa Penompo ada tiga penerima, dan yang dari Desa Canggu ada 11 orang,” ungkap Yo’i, Jumat (17/3/2023).

 

Sementara itu, Bupati Mojokerto menjelaskan, dalam penanganan bencana, pemerintah diizinkan untuk menggunakan anggaran dalam rangka penanganan kebencanaan.

 

“Terkait bencana, kami diizinkan untuk mengambil dana untuk bantuan tidak terduga. Sehingga ada prosedur yang harus diikuti dan dilalui. Mulai dari pengecekan lapangan, kemudian datanya diserahkan ke saya dan melewati pengecekan ke inspektorat. Setelah dilalui semua baru kami bisa menyerahkan bantuan,” jelas Bupati Mojokerto.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme tersebut telah ditetapkan sesuai aturan negara yang bertujuan untuk mencegah adanya korupsi anggaran. Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos.

 

“Ini yang tidak diinginkan oleh negara. Proses ini harus bertahap sesuai proses karena ini sudah melalui perhitungan,” kata Bupati Mojokerto.

 

Dengan diserahkannya Bansos ini, Bupati Ikfina berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang sudah terdampak angin kencang.

 

“Semoga bantuan ini bermanfaat. Kalau memang sudah ada yang dibangun kerusakannya, bantuan ini tetap kami terimakan karena memang ini hak anda semua,” pesan Bupati Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

11 Maret 2026 - 08:45 WIB

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto
Trending di Advertorial