Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ning Ita Apresiasi 17 Pendonor Sukarela: Ketulusan Mereka Jadi Teladan Kemanusiaan di Kota Mojokerto Ning Ita Tekankan Peran Keluarga Jadi Tembok Pertama Pendidikan Moral Remaja di Era Digital

Advertorial

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

badge-check


					Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina Perbesar

Terdampak Angin Kencang, 14 Warga Mojokerto Terima Bansos dari Bupati Ikfina

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak angin kencang di Desa Canggu dan Penompo, Kecamatan Jetis.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida menerangkan, kejadian angin kencang ini terjadi pada 4 Januari 2023 lalu.

 

“Sesuai dengan petunjuk, bantuan ini baru bisa kami serahkan hari ini. Penerima bantuan dari Desa Penompo ada tiga penerima, dan yang dari Desa Canggu ada 11 orang,” ungkap Yo’i, Jumat (17/3/2023).

 

Sementara itu, Bupati Mojokerto menjelaskan, dalam penanganan bencana, pemerintah diizinkan untuk menggunakan anggaran dalam rangka penanganan kebencanaan.

 

“Terkait bencana, kami diizinkan untuk mengambil dana untuk bantuan tidak terduga. Sehingga ada prosedur yang harus diikuti dan dilalui. Mulai dari pengecekan lapangan, kemudian datanya diserahkan ke saya dan melewati pengecekan ke inspektorat. Setelah dilalui semua baru kami bisa menyerahkan bantuan,” jelas Bupati Mojokerto.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme tersebut telah ditetapkan sesuai aturan negara yang bertujuan untuk mencegah adanya korupsi anggaran. Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos.

 

“Ini yang tidak diinginkan oleh negara. Proses ini harus bertahap sesuai proses karena ini sudah melalui perhitungan,” kata Bupati Mojokerto.

 

Dengan diserahkannya Bansos ini, Bupati Ikfina berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang sudah terdampak angin kencang.

 

“Semoga bantuan ini bermanfaat. Kalau memang sudah ada yang dibangun kerusakannya, bantuan ini tetap kami terimakan karena memang ini hak anda semua,” pesan Bupati Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

8 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial dan Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru Berkelanjutan

8 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial dan Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru Berkelanjutan

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

1 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

PG Gempolkrep Hadapi Tantangan Penjualan Gula, Media Lokal Didorong Jadi Mitra Strategis

1 Oktober 2025 - 08:22 WIB

PG Gempolkrep Hadapi Tantangan Penjualan Gula, Media Lokal Didorong Jadi Mitra Strategis

DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing

1 Oktober 2025 - 07:58 WIB

DPRD Mojokerto Sahkan Perda BPR Majatama, Bupati: Komitmen Wujudkan BUMD Profesional dan Berdaya Saing
Trending di Advertorial