Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

UMK Rp 2,7 Juta, MKP Siapkan Ancang-ancang Cegah Investor Kabur

badge-check
MOJOKERTO – MD : UMK Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 2,7 juta dinilai cukup membebani pihak investor dan perusahaan terkait. Hal ini berimbas pada investor pemilik modal yang kabur, serta banyaknya perusahaan yang pailit karena tidak mampu membayar gaji pegawai.  Hal tersebut menjadi pembahasan serius Bupati MKP dan Tri Mulyanto selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, dalam acara sharing dan bincang-bincang dengan perwakilan Serikat Buruh Kabupaten Mojokerto di By Pass Resto Selasa 14 April 2015.
    
Fokus pertemuan tersebut adalah mencari pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, apabila  pihak investor dan perusahaan beserta tenaga buruhnya tidak menemukan win-win solution atas polemik UMK ini. “Kalau ada investor baru baik lokal maupun asing, Disnakertrans Saya instruksikan agar membuat tim khusus sebagai mediator yang menjembetani gesekan-gesekan yang berpotensi merugikan. Kalau memungkinkan, buruh harus bertemu investor untuk menyuarakan pendapat mereka”, instruksi MKP di depan peserta sharing.
    
Pemberlakuan pasar bebas ASEAN pada akhir 2015 ini memang harus diantisipasi oleh Kabupaten Mojokerto. Tenaga asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia, dengan skill lebih baik dan gaji yang lebih rendah dari UMK buruh Kabupaten Mojokerto. Namun hal ini tidak serta menjadi momok menakutkan bagi buruh di Kabupaten Mojokerto khusunya. Sejumlah pimpinan asosiasi profesional percaya dan cukup cukup optimistis bahwa tenaga kerja  Indonesia cukup mampu bersaing dengan tenaga asing luar.
            
Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus siap dengan konsekuensi ini dengan berupaya untuk terus meningkatkan kapsitas dan kemampuan buruhnya, demi memenuhi standard baru Pasar Bebas ASEAN yang mungkin akan diberlakukan. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait seperti Disnakertrans, diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 128, April 2015 :

UMK Rp 2,7 Juta, MKP Siapkan Ancang-ancang Cegah Investor Kabur
Nurdin Halid: Salahnya PSSI Sendiri, Menpora Sudah Benar
Razia Perdana, Satpol PP Surabaya Temukan Dua Toko Masih Simpan Mihol
Subsidi premium dihapus buat bayar Hutang Pemerintah
Pemerintahan Jokowi-JK dinilai tak akan lama, seperti pemerintahan Mega & Gus Dur
Walikota Mojokerto: Kenaikan Pajak PBB Untuk Mendukung Pemerataan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto