MOJOKERTO, Majalahdetektif.com – Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) kembali digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, kali ini menyasar warga Kecamatan Trowulan. Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan secara massal itu mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama para remaja yang akan atau telah memasuki usia 17 tahun.
Antusiasme generasi muda tersebut langsung mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Zakariah Octavian, yang hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Kantor Kecamatan Trowulan, Senin (7/7/2025).

> “Mumpung masih musim libur sekolah, ini saat yang tepat untuk para remaja mengurus dokumen kependudukannya, terutama yang sudah atau akan berusia 17 tahun. Saya sangat mengapresiasi antusiasme mereka,” ujar Mas Wabup, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu, Mas Wabup juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program GISA secara maksimal. Ia menekankan pentingnya melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian, karena semuanya kini bisa diurus lebih cepat dan mudah melalui layanan ini.
> “Silakan informasikan ke tetangga atau teman-teman. Program ini tidak hanya untuk perekaman KTP baru, tapi juga penggantian KTP rusak, pengurusan KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Semua bisa diurus di sini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, melaporkan bahwa lebih dari 1.500 warga telah tercatat akan dilayani dalam program GISA edisi Trowulan. Kegiatan ini direncanakan berlangsung hingga Sabtu, 12 Juli 2025, dan dapat diperpanjang hingga Minggu, 13 Juli 2025 jika masih banyak warga yang belum sempat mengurus dokumennya.
> “Data kami menunjukkan ada sekitar 1.500 hingga 1.600 warga yang akan dilayani untuk perekaman KTP. Kami siap memperpanjang pelayanan jika dibutuhkan,” ungkap Amat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, Dispendukcapil juga bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia untuk pengiriman KTP langsung ke rumah warga. Khusus bagi warga yang melakukan perekaman namun belum genap 17 tahun, pencetakan KTP akan dilakukan saat usia mereka memenuhi syarat, dan KTP akan dikirimkan otomatis tanpa harus datang kembali ke kantor kecamatan.
> “Tidak perlu mengambil ke kantor kecamatan. KTP akan dikirim langsung ke rumah oleh kurir Kantor Pos, terutama bagi yang baru bisa dicetak saat usia genap 17 tahun,” jelas Amat.
Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap kesadaran administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat, serta mampu memperkuat data kependudukan sebagai basis perencanaan pembangunan yang akurat dan inklusif. (Den)