Mojokerto, Majalahdetektif.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Minggu (18/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ery Purwanti, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta sejumlah pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, yang mencakup penjelasan Wali Kota mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 serta pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengapresiasi berbagai catatan, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Hal ini mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ning Ita.
Secara bergiliran, Wali Kota menyampaikan jawaban kepada masing-masing fraksi, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Karya Indonesia Raya.
Ia menegaskan bahwa berbagai isu teknis yang menjadi perhatian legislatif akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahapan selanjutnya.
“Poin-poin yang bersifat teknis akan dibahas lebih lanjut secara mendalam bersama TAPD guna memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban anggaran dapat dijelaskan secara komprehensif,” jelasnya.
Ning Ita juga menekankan pentingnya kelancaran proses pembahasan agar Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang sah dan operasional.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera disetujui dan ditetapkan,” pungkasnya. (Den)