Kapolres Mojokerto Buka Ruang Kritik, Minta Pers Sajikan Pemberitaan Objektif Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi

Advertorial

4.597 Guru di Kabupaten Mojokerto Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

badge-check


					4.597 Guru di Kabupaten Mojokerto Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu 2024 Perbesar

4.597 Guru di Kabupaten Mojokerto Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Mojokerto – majalahdetektif.com : Sebanyak 4.597 ASN dari Unsur Guru di Kabupaten Mojokerto telah mendeklarasikan Netralitas Pemilu 2024, Acara tersebut berlangsung selama 5 hari mulai Senin (30/10/2023 hingga Jumat (03/11/2023) di gedung GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

 

Sesuai pantauan media ini pada Selasa (31/10/2023) di GOR Dinas Pendidikan dipenuhi para Guru baik dari SD hingga SMP yang rata-rata dalam seharinya menghadirkan hampir 1000 orang.

 

Ikrar netralitas pada Pemilu 2024 kali ini diikuti 980 perwakilan Kepala Sekolah serta Guru dari jenjang SD hingga SMP di berbagai sekolah di Kabupaten Mojokerto dari Kecamatan Pungging, Jatirejo dan dari Kecamatan Ngoro .

 

Pengucapan ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono dan disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Bupati Mojokerto berpesan agar para ASN, TNI dan Polri diharapkan bersikap netral dan tidak diperbolehkan menjadi Tim Sukses Pilpres, Ikut kampanye Partai Politik (Parpol) ataupun menjadi tim sukses para caleg, berfoto bersama atau mengomentari di Sosmed-pun baik ASN, TNI dan Polri juga tidak diperbolehkan.

 

Bagi ASN yang ingin terjun ke dunia politik diharapkan mengikuti prosedur dan wajib untuk mengundurkan diri yang jika terbukti melanggar akan ditindak pelanggaran berat.

 

Ikrar netralitas pada pemilu 2024 ini diikuti oleh Kepala Sekolah serta Guru di jenjang SD dan SMP di berbagai sekolah dan P3K yang berjumlah keseluruhan sekitar 4.597 orang.

 

Dalam sambutannya Bupati Mojokerto menyatakan kegiatan Ikrar yang berlangsung sejak kemarin hingga hari Jumat nanti merupakan wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mendukung pesta demokrasi 2024 mendatang.

 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati juga menyatakan pentingnya ikrar ini, dengan tujuan agar para Guru di lingkup Kabupaten Mojokerto menjaga netralitas mereka dalam Pemilu 2024.

 

“Dalam kesempatan ini saya selaku Bupati minta tolong semua ASN fokus melayani publik termasuk tenaga pendidik, menjaga dan mempererat persatuan, serta menjaga kondusifitas Kabupaten Mojokerto dan Khusus para Guru harap fokus untuk mencerdaskan anak bangsa,” pesan Bupati.

 

Orang Nomor Satu di Kabupaten Mojokerto ini menekankan bahwa netralitas ASN diatur dalam UU RI nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

 

“Maka jelas pelanggaran netralitas merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang bisa diberikan sanksi tegas, baik moral maupun administrasi. Sanksi berupa hukuman disiplin sedang hingga berat sesuai peraturan perundang-undangan,” Tutup Bupati Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial