Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB

Mojokerto, majalahdetektif.com : Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN hingga ke KemenPAN-RB Jakarta, pada Senin (14/10/2025)

 

Rombongan pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan satu tekad memperjuangkan yang terbaik nasib tenaga Non ASN di Kota Mojkerto.

 

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama dua Wakilnya, Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Agenda utama mereka adalah memperjuangkan 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK paruh waktu.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo dalam rilis yang diterima wartawan Pokja DPRD Kota Mojokerto menyebutkan, bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para tenaga non-ASN saat audiensi dengan DPRD beberapa waktu lalu.

 

“Kami datang ke KemenPAN-RB untuk memastikan kejelasan bagi 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengumuman PPPK. Mereka ini sudah lama mengabdi dan berharap bisa mendapat kejelasan status,” tegas politisi Muda asal Partai NasDem ini, pada Rabu (15/10/2025).

 

Seperti diketahui sebelumnya, BKPSDM Kota Mojokerto telah merilis daftar 1.123 nama yang dinyatakan lolos PPPK paruh waktu. Namun dari jumlah itu18 pegawai yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN tidak masuk dalam pengumuman tersebut. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan mereka.

 

Mas Arie demikian panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Kota ini juga menambahkan, dalam pertemuan dengan pihak KemenPAN-RB, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan permohonan agar ke-18 tenaga non-ASN tersebut tetap bisa dipertimbangkan masuk dalam formasi tambahan.

 

“Kami mendapat informasi bahwa bukan hanya Mojokerto, ada lima daerah lain yang juga menyampaikan usulan serupa. Artinya, peluang untuk diakomodasi masih terbuka,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini hingga mendapat kepastian. Ia menilai perjuangan ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi juga penghargaan terhadap loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan para tenaga non-ASN kepada daerah.

 

“Harapan kami, mereka mendapat prioritas dalam rekrutmen berikutnya. Ini bentuk keadilan bagi yang telah lama bekerja membantu roda pemerintahan,”tutup Mas Arie selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial