Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Disambut Musik dan Senyum Guru! 400 Siswa Baru SMAN 2 Mojokerto Jalani MPLS 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Advertorial

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

badge-check


					Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Perbesar

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Rancangan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2026 telah disetujui DPRD Kota Mojokerto pada 25 November 2025. Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, S.T. berharap Pemkot Mojokerto bisa meningkatkan kemandirian fiskal.

 

Deny Novianto, S.T. menjelaskan, pembahasan rancangan APBD 2026 kali ini adalah mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2025 karena dana transfer daerah terkurangi lagi oleh pusat sebesar Rp. 105 Miliar.

 

“Jadi kebutuhan belanja harus menyesuaikan. Skala prioritas jadi pilihan yang penting untuk tidak mengurangi belanja pegawai dan belanja untuk pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” jelasnya, Senin (1/12/2025) saat dikonfirmasi melalui seluler.

 

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025).

 

Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E. menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah.

 

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini.” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

 

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

 

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.” tambahnya.

 

Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya akan diajukan evaluasi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2026, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut
Trending di Advertorial