KOTA MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Budiarto, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial mampu menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan menjawab kebutuhan nyata warga Kota Mojokerto.
Menurut Budiarto, raperda tersebut harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, serta tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga warga yang mengalami kerentanan sosial.

“Raperda ini harus mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran. Kami ingin agar tidak ada warga Kota Mojokerto yang merasa sendirian ketika menghadapi kesulitan hidup,” ujarnya pada Jumat (22/05/2026).
Ia menilai, kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sesaat, melainkan upaya bersama untuk memuliakan masyarakat dan meningkatkan kemandirian warga secara berkelanjutan.
Karena itu, Budiarto juga mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat dalam membangun semangat gotong royong serta kepedulian sosial.
“Kesejahteraan sosial bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tambahnya.
Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tersebut, DPRD Kota Mojokerto diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Den/Adv)














