PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Mojokerto

Media Gathering -BPJS, Masyarakat Mojokerto-Jombang Harus Sadar Manfaat BPJS

badge-check


					Kepala BPJS Mojokerto Jombang Saat Memberikan Paparan di Hadapan Peserta Media Gathering Perbesar

Kepala BPJS Mojokerto Jombang Saat Memberikan Paparan di Hadapan Peserta Media Gathering

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto-Jombang mengadakan media gathering yang diikuti 35 media membahas JKN-KIS di tahun 2021, Jumat (19/3/2021) di Hotel Lyn Mojokerto, Jalan Empunala Nomor 87, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Livendri Irvarizal mengatakan, latar belakang diadakannya media gathering ini, menurut Pimpinna BPJS Mojokerto yang baru ini menyatakan media sangat berperan dalam mensosialisasikan BPJS karena dampak pandemi covid-19 menyebabkan pembatasan pelayanan kepada peserta, namun kebutuhan peserta harus tetap dilayani dan masyarakat harus makin sadar manfaat BPJS.

 

“Jadi untuk membatasi kunjungan peserta, BPJS Kesehatan juga perlu untuk mengembangkan pelayanan tidak langsung kepada peserta sehingga kebutuhan peserta dapat tetap terlayani. Contohnya dengan aplikasi Mobile-JKN, nomor whatsapp Chika dan nomor whatsapp Pandawa semuanya harus makin dipahami masyarakat, melalui kerjasama media kita berharap khusus peserta BPJS makin terlayani dan harus makin sadar manfaat BPJS,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Pimpinan BPJS Mojokerto asal Aceh ini mengatakannya bahwa, ada 5 kemudahan menggunakan aplikasi Mobile-JKN. Yang pertama kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan. Kemudian yang kedua kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga. Kemudahan yang ketiga kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran.

 

” Kemudahan keempat peserta BPJS mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sedangkan yang terakhir kemudahan setiap peserta BPJS berhak menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,” ujarnya.

 

Masih kata Livendri, jika teman-teman bingung mau tanya status kepesertaan dan tagihan iuran. Silahkan tanya langsung ke Chat Chika ya. Nomor whatsapp Chika ini nasional ya. Silahkan disimpan nomor whatsapp Chika ini, dengan Nomor 08118750400.

 

“Jadi cek dulu ya jika tiba-tiba mendapatkan chat whatsapp yang foto profilnya bergambarkan mbak chika ini ya. Soalnya ada kejadian penipuan soalnya ya,” ungkapnya.

 

Kemudian untuk nomor whatsapp Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) cabang Mojokerto adalah dengan nomor 082241837700.

 

“Khusus jam pelayanan Pandawa adalah Senin – Jumat pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB. Kalau libur nasional, tutup pelayanannya , meski hari libur tersebut di hari kerja,” ungkap Pria yang pernah bertugas di Papua Kalimantan dan Sulawesi ini. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto