Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat

Advertorial

Wawali Mojokerto Hadiri Reses Anggotanya Sugiyanto

badge-check


					Wawali Mojokerto Saat Memberikan Sambutan Reses Anggotanya Sugiyanto Perbesar

Wawali Mojokerto Saat Memberikan Sambutan Reses Anggotanya Sugiyanto

Majalahdetektif.com, MOJOKERTO KOTA – Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Achmad Rizal Zakaria menghadiri Reses anggota DPRD Kota Mojokerto asal Partai Gerindra Sugiyanto, dimana saat reses berlangsung warga menyampaikan beberapa keluhannya terkait BPJS Kesehatan dan TPA Randegan.

 

Reses anggota DPRD Kota Mojokerto yang menjabat Bendahara DPC Gerindra Kota Mojokerto ini bertujuan untuk menyerap aspirasi aspirasi masyarakat, dilaksanakan di Kedungsari, Sabtu (20/03/2021) yang lalu.

 

Salah satu peserta reses Suparman menyampaikan keluhannya terkait BPJS Kesehatan, yang mana di PT Mertex harus memutuskan BPJS yang sudah didapat dari Pemerintah Kota Mojokerto.

 

“Saya masuk dalam golongan Pekerja Penerima Upah (PPU) sehingga diminta memutuskam BPJS Kesehatan yang lama sungguh memberatkan kami,” ujar Suparman.

 

Suparman mengaku sebagai golongan PPU pihaknya dikenakan biaya 1% yaitu sekitar 55 ribu belum termasuk beberapa jiwa keluarganya, sedangkan yang 4% ditanggung oleh perusahaan.

 

“Selain itu saya sebagai warga The Suam Residence ingin menanyakan Perda atau Perwali tentang TPA,” keluhnya.

 

Suparman menjelaskan, sebagai warga yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari TPA Randegan, sehingga cukup terdampak.

 

“Oleh karena itu, saya harap kalau ada Perda atau Perwalinya bisa disosialisasikan kepada kami, khusunya warga yang rumahnya dekat dengan TPA,” pungkasnya.

 

Menjawab hal tersebut, Sugiyanto yang mantan Kepala Humas ini mengatakan ketika ia masih bekerja di Tjiwi Kimia, dirinya hanya menunjukkan kartu dan nomor BPJS Kesehatan yang sudah dipunyainya.

 

“Sehingga tidak perlu mengajukan kembali sebagai PPU, kecuali beda kelas. Kalau memang perlu studi banding, bisa saya antar,” terang Sugiyanto.

 

Sugiyanto menjelaskan, terkait TPA kebetulan bagian dari Komisinya.

 

“Kami sudah membuat Perda Inisiatif terkait DLH khususnya penaganan sampah sejak dari rumah. Tidak semua sampah harus dibuang, mungkin bisa dikelola dan dipisahkan antara sampah organik dan organik,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Achmad Rizal Zakaria menyampaikan bahwa pembangunan tahun lalu banyak yang tidak terealisasi karena adanya Recofusing Anggaran ke penanganan pandemi Covid’-19.

 

“Tahun 2021 ini anggaran yang dipakai untuk penanganan pandemi Covid-19 mengalami penurunan, sehingga realisasi pembangunan bisa dilanjutkan kembali,” ujar Cak Rizal, sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Kota Kojokerto.

 

“Sehingga taman di jalan Empunala bisa segera terealisasikan sesuai dengan Tata Kota Mojokerto yabg telah lama direncanakan,” pungkasnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

13 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM

2 Juli 2026 - 10:57 WIB

Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM
Trending di Advertorial