Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Advertorial

Wawali Mojokerto Hadiri Reses Anggotanya Sugiyanto

badge-check


					Wawali Mojokerto Saat Memberikan Sambutan Reses Anggotanya Sugiyanto Perbesar

Wawali Mojokerto Saat Memberikan Sambutan Reses Anggotanya Sugiyanto

Majalahdetektif.com, MOJOKERTO KOTA – Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Achmad Rizal Zakaria menghadiri Reses anggota DPRD Kota Mojokerto asal Partai Gerindra Sugiyanto, dimana saat reses berlangsung warga menyampaikan beberapa keluhannya terkait BPJS Kesehatan dan TPA Randegan.

 

Reses anggota DPRD Kota Mojokerto yang menjabat Bendahara DPC Gerindra Kota Mojokerto ini bertujuan untuk menyerap aspirasi aspirasi masyarakat, dilaksanakan di Kedungsari, Sabtu (20/03/2021) yang lalu.

 

Salah satu peserta reses Suparman menyampaikan keluhannya terkait BPJS Kesehatan, yang mana di PT Mertex harus memutuskan BPJS yang sudah didapat dari Pemerintah Kota Mojokerto.

 

“Saya masuk dalam golongan Pekerja Penerima Upah (PPU) sehingga diminta memutuskam BPJS Kesehatan yang lama sungguh memberatkan kami,” ujar Suparman.

 

Suparman mengaku sebagai golongan PPU pihaknya dikenakan biaya 1% yaitu sekitar 55 ribu belum termasuk beberapa jiwa keluarganya, sedangkan yang 4% ditanggung oleh perusahaan.

 

“Selain itu saya sebagai warga The Suam Residence ingin menanyakan Perda atau Perwali tentang TPA,” keluhnya.

 

Suparman menjelaskan, sebagai warga yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari TPA Randegan, sehingga cukup terdampak.

 

“Oleh karena itu, saya harap kalau ada Perda atau Perwalinya bisa disosialisasikan kepada kami, khusunya warga yang rumahnya dekat dengan TPA,” pungkasnya.

 

Menjawab hal tersebut, Sugiyanto yang mantan Kepala Humas ini mengatakan ketika ia masih bekerja di Tjiwi Kimia, dirinya hanya menunjukkan kartu dan nomor BPJS Kesehatan yang sudah dipunyainya.

 

“Sehingga tidak perlu mengajukan kembali sebagai PPU, kecuali beda kelas. Kalau memang perlu studi banding, bisa saya antar,” terang Sugiyanto.

 

Sugiyanto menjelaskan, terkait TPA kebetulan bagian dari Komisinya.

 

“Kami sudah membuat Perda Inisiatif terkait DLH khususnya penaganan sampah sejak dari rumah. Tidak semua sampah harus dibuang, mungkin bisa dikelola dan dipisahkan antara sampah organik dan organik,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Achmad Rizal Zakaria menyampaikan bahwa pembangunan tahun lalu banyak yang tidak terealisasi karena adanya Recofusing Anggaran ke penanganan pandemi Covid’-19.

 

“Tahun 2021 ini anggaran yang dipakai untuk penanganan pandemi Covid-19 mengalami penurunan, sehingga realisasi pembangunan bisa dilanjutkan kembali,” ujar Cak Rizal, sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Kota Kojokerto.

 

“Sehingga taman di jalan Empunala bisa segera terealisasikan sesuai dengan Tata Kota Mojokerto yabg telah lama direncanakan,” pungkasnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

28 April 2026 - 10:20 WIB

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

10 April 2026 - 15:14 WIB

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025
Trending di Advertorial