BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

Berita Mojokerto

DPRD Kab.Mojokerto Gelar Paripurna Penyampaian jawaban Bupati Terhadap Tiga Raperda

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar paripurna tentang Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (4/3/2019) diruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto Graha Wichesa yang berada di Jalan A yani no. 16 Kota Mojokerto.

Dalam paripurna kali ini selain hadir Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Ismail Pribadi beserta wakil dan anggotanya, juga turut hadi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekdakab Hari Suwito, para asisten, para OPD dan Camat Se-kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail pribadi menyampaikan bahwa rapat paripurna yang digelar saat ini yakni Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda.

,” Raperda yang disampaikan Wakil Bupati adalah hasil dari pandangan umum umum fraksi terhadap tiga Raperda,” tegasnya.

Masih kata Ismail, tiga Rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan melalui jawaban Wakil Bupati, pertama Raperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2016-2021, yang kedua tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumdan) dan yang ketiga yakni Raperda tentang Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam paripurna menyampaikan 3 Raperda ini, dalam sosialisasinya nya nanti bisa rampung di tahun 2019.

Agar 3 Raperda ini langsung bisa di Implementasikan untuk pijakan aturan baik di pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Trending di Berita Mojokerto