BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025 Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Mojokerto

DPRD Kab.Mojokerto Gelar Paripurna Penyampaian jawaban Bupati Terhadap Tiga Raperda

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar paripurna tentang Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (4/3/2019) diruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto Graha Wichesa yang berada di Jalan A yani no. 16 Kota Mojokerto.

Dalam paripurna kali ini selain hadir Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Ismail Pribadi beserta wakil dan anggotanya, juga turut hadi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekdakab Hari Suwito, para asisten, para OPD dan Camat Se-kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail pribadi menyampaikan bahwa rapat paripurna yang digelar saat ini yakni Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda.

,” Raperda yang disampaikan Wakil Bupati adalah hasil dari pandangan umum umum fraksi terhadap tiga Raperda,” tegasnya.

Masih kata Ismail, tiga Rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan melalui jawaban Wakil Bupati, pertama Raperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2016-2021, yang kedua tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumdan) dan yang ketiga yakni Raperda tentang Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam paripurna menyampaikan 3 Raperda ini, dalam sosialisasinya nya nanti bisa rampung di tahun 2019.

Agar 3 Raperda ini langsung bisa di Implementasikan untuk pijakan aturan baik di pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?
Trending di Berita Mojokerto