Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

DPRD Kab.Mojokerto Gelar Paripurna Penyampaian jawaban Bupati Terhadap Tiga Raperda

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar paripurna tentang Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (4/3/2019) diruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto Graha Wichesa yang berada di Jalan A yani no. 16 Kota Mojokerto.

Dalam paripurna kali ini selain hadir Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Ismail Pribadi beserta wakil dan anggotanya, juga turut hadi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekdakab Hari Suwito, para asisten, para OPD dan Camat Se-kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail pribadi menyampaikan bahwa rapat paripurna yang digelar saat ini yakni Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda.

,” Raperda yang disampaikan Wakil Bupati adalah hasil dari pandangan umum umum fraksi terhadap tiga Raperda,” tegasnya.

Masih kata Ismail, tiga Rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan melalui jawaban Wakil Bupati, pertama Raperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2016-2021, yang kedua tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumdan) dan yang ketiga yakni Raperda tentang Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam paripurna menyampaikan 3 Raperda ini, dalam sosialisasinya nya nanti bisa rampung di tahun 2019.

Agar 3 Raperda ini langsung bisa di Implementasikan untuk pijakan aturan baik di pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto