Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Kecam Peredaran Miras Yang Semakin Merajalela

badge-check
DPRD Kota Mojokerto Kecam Peredaran Miras Yang Semakin Merajalela

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sekretaris komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja sangat prihatin dengan kondisi Kota Mojokerto saat ini.

“Peredaran minuman keras di kota ini sudah merata di lingkungan karaoke, Warung dan kafe-kafe yg ada di Kota Mojokerto. Maka hendaknya Satpol PP harus bersedia bekerjasama dengan TNI/POLRI untuk melakukan razia minuman keras dalam hal penegakan perda secara terus menerus sampai habis peredaran minuman keras di kota Mojokerto. Dan hal yang paling efektif adalah ijin karaoke, warung dan kafe yang yang sudah habis dan sering terbukti menjual minuman keras hendaknya jangan di perpanjang lagi,” sedihnya, Selasa (14/11/2017).

Apalagi saat Polres Mojokerto Kota menunjukkan bukti tentang adanya tujuh lokasi yang sering jadi ajang pesta miras yakni di kawasan Jogging Tract (JT), Benteng Pancasila, Pojok Alun-alun, Jalan Mojopahit, Jalan By Pass, perumahan Gatoel dan jalan Prapanca.

Sekretaris komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja mengatakan “Mestinya fungsi pencegahan dari Dinsos, Dinkes dan bagian hukum dalam mensosialisasikan bahaya akan miras harus dilakukan. Itu bisa dilakukan pada anak-anak muda usia sekolah, karang taruna, bahkan tingkat rt atau rw harus dilakukan. Bisa disampaikan kpd mereka akan pengaruh negatif miras terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Sayangnya saya melihat ini belum ada, kalaupun toh program itu ada, saya yakin salah sasaran dan hanya bersifat seremonial untuk merebut penghargaan,” jelasnya. (Achmad Mardianto/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto