DPRD Kota Mojokerto Kecam Peredaran Miras Yang Semakin Merajalela |
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sekretaris komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja sangat prihatin dengan kondisi Kota Mojokerto saat ini.
“Peredaran minuman keras di kota ini sudah merata di lingkungan karaoke, Warung dan kafe-kafe yg ada di Kota Mojokerto. Maka hendaknya Satpol PP harus bersedia bekerjasama dengan TNI/POLRI untuk melakukan razia minuman keras dalam hal penegakan perda secara terus menerus sampai habis peredaran minuman keras di kota Mojokerto. Dan hal yang paling efektif adalah ijin karaoke, warung dan kafe yang yang sudah habis dan sering terbukti menjual minuman keras hendaknya jangan di perpanjang lagi,” sedihnya, Selasa (14/11/2017).
Apalagi saat Polres Mojokerto Kota menunjukkan bukti tentang adanya tujuh lokasi yang sering jadi ajang pesta miras yakni di kawasan Jogging Tract (JT), Benteng Pancasila, Pojok Alun-alun, Jalan Mojopahit, Jalan By Pass, perumahan Gatoel dan jalan Prapanca.
Sekretaris komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja mengatakan “Mestinya fungsi pencegahan dari Dinsos, Dinkes dan bagian hukum dalam mensosialisasikan bahaya akan miras harus dilakukan. Itu bisa dilakukan pada anak-anak muda usia sekolah, karang taruna, bahkan tingkat rt atau rw harus dilakukan. Bisa disampaikan kpd mereka akan pengaruh negatif miras terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Sayangnya saya melihat ini belum ada, kalaupun toh program itu ada, saya yakin salah sasaran dan hanya bersifat seremonial untuk merebut penghargaan,” jelasnya. (Achmad Mardianto/Adv)