Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Kecam Peredaran Miras Yang Semakin Merajalela

badge-check
DPRD Kota Mojokerto Kecam Peredaran Miras Yang Semakin Merajalela

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sekretaris komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja sangat prihatin dengan kondisi Kota Mojokerto saat ini.

“Peredaran minuman keras di kota ini sudah merata di lingkungan karaoke, Warung dan kafe-kafe yg ada di Kota Mojokerto. Maka hendaknya Satpol PP harus bersedia bekerjasama dengan TNI/POLRI untuk melakukan razia minuman keras dalam hal penegakan perda secara terus menerus sampai habis peredaran minuman keras di kota Mojokerto. Dan hal yang paling efektif adalah ijin karaoke, warung dan kafe yang yang sudah habis dan sering terbukti menjual minuman keras hendaknya jangan di perpanjang lagi,” sedihnya, Selasa (14/11/2017).

Apalagi saat Polres Mojokerto Kota menunjukkan bukti tentang adanya tujuh lokasi yang sering jadi ajang pesta miras yakni di kawasan Jogging Tract (JT), Benteng Pancasila, Pojok Alun-alun, Jalan Mojopahit, Jalan By Pass, perumahan Gatoel dan jalan Prapanca.

Sekretaris komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja mengatakan “Mestinya fungsi pencegahan dari Dinsos, Dinkes dan bagian hukum dalam mensosialisasikan bahaya akan miras harus dilakukan. Itu bisa dilakukan pada anak-anak muda usia sekolah, karang taruna, bahkan tingkat rt atau rw harus dilakukan. Bisa disampaikan kpd mereka akan pengaruh negatif miras terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Sayangnya saya melihat ini belum ada, kalaupun toh program itu ada, saya yakin salah sasaran dan hanya bersifat seremonial untuk merebut penghargaan,” jelasnya. (Achmad Mardianto/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto