Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Evaluasi RPAPBD 2017

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Terkait hasil persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Mojokerto mengevaluasi persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) kota Mojokerto tahun Anggaran 2017.
Ada beberapa catatan-catatan dari hasil evaluasi gubernur yang harus ditindaklanjuti TAPD bersama banggar tidak ada yang khusus, dan sifatnya normatif.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati mengatakan, “Dalam evaluasi ini, sifatnya hanya saran masukan dari masing-masing komisi selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan,” terangnya. di gedung DPRD kota Mojokerto, Jumat (20/10/2017).
Seperti diketahui dari hasil kenaikan pendapatan daerah tahun ini, sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan  daerah. Kenaikan pendapatan daerah tahun ini menjadi Rp 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850. Belanja daerah juga berkurang menjadi Rp 867.691.489.345.61. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah berkurang jadi Rp 32.730.805.195.61.
Sejumlah catatan penting dalam P-APBD 2017 terkait plafon belanja akhir tahun daerah tersebut. Diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran kios Benteng Pancasila (Benpas), penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi dan pembangunan gedung Islamic Center.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati juga mengatakan setelah melakukan pembahasan ini, maka berkas ini dikembalikan ke pemprov untuk disahkan.”Kami berharap setelah melalui proses ini perubahan anggaran segera disahkan agar program pemerintah daerah segera terlaksana,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto