SURABAYA – MD : Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan audit terhadap keuangan PD Pasar Surya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang para kepala pasar dan pegawainya se Surabaya.
Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, audit dilakukan, karena status PD Pasar Surya adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). “Akan ada audit internal pemkot,” terangnya, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD, Jumat (9/9).
Whisnu menyatakan, pelaksanakan audit tersebut akan melibatkan asisten Sekota, BPKP dan instansi terkait. “Audit itu segera kita lakukan supaya masalah tak semakin besar,” tuturnya.
Berita sebelumnya, PD Pasar Surya telah memecat 4 kepala pasar dan 3 pegawai telah dinonjobkan karena diduga menyalahgunakan wewenang. PD Pasar juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan para oknum. Sejumlah uang yang diselewengkan terjadi di Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Seluruh uang yang diselewengkan itu, adalah uang pelayanan pasar yang tak disetorkan.
Mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada terduga, Wishnu mengatakan, akan memilah dengan melihat terlebih dahulu konsekuensinya. Apakah masalah administrasi atau pidana. “Jika ada niat oknum untuk memperkaya diri, itu mengarah ke ranah hukum,” pungkasnya.
Wakil Walikota dari PDI Perjuangan ini mengatakan, sebenarnya pihaknya rutin melakukan audit internal di BUMD. Dalam audit tersebut selain menggandeng BPKP, juga melibatkan jajaran samping Pemkot. (Dhonna)
Berita Majalah Detektif Edisi 145, September 2016:
Pemkot Mojokerto Gelar Festival Bakar Sate dan Pesta Gizi
Pemkot Surabaya Audit PD Pasar Surya
BG Calon Kepala BIN, Dradjad Wibowo Mundur
Tambah Frekuensi Penerbangan ke Banyuwangi
Luhut Bongkar Kasus Freeport