Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Mojokerto

Walikota Mojokerto Tak Tolerir Pungli di SDN Miji 3

badge-check
MOJOKERTO – MD : Walikota Mojokerto mengaku dibuat berang adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Miji 3. Walikota Mojokerto itu menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepala sekolah yang terbukti melakukan praktik pungutan terhadap siswanya.
    
“Dengan dalih apapun itu tidak benar dan akan di kenai sanksi berat,” cetus Mas’ud Yunus, Rabu (4/3).
    
Menurutnya, segala jenis pungutan yang dilakukan sekolah bertentangan dengan program pemerintah kota yang menyerukan wajib belajar 12 tahun tanpa biaya. Apalagi para kasek sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan segala jenis pungutan terhdap siswanya.
    
“Masalah pungutan di SDN Miji 3 sudah kami tindak lanjuti, dan jika terbukti akan terkena sangsi,” tegas walikota.
    
Laporan tentang pungutan datang dari orang tua siswa SDN Miji 3 telah diadukan kepada Komisi III, DPRD Kota Mojokerto. Pihak Dewan mengungkapkan, ada wali murid SDN Miji 3 melaporkan adanya pungutan Rp 125 ribu bagi siswa kelas 4 dan 5 untuk kegiatan luar kelas.
    
Menurut Ketua Komisi III Junaidi Malik pungutan itu tidak secara langsung dikoordinir oleh kepala sekolah.
    
’’Kepala sekolah menggunakan paguyuban kelas sebagai bemper,’’ tegasnya.
    
Jadi yang menyampaikan perihal pungutan itu kepada wali murid adalah paguyuban kelas. Paguyuban kelas sendiri sejatinya sudah menolak pungutan tersebut.
    
’’Ketika paguyuban menanyakan RAPBS (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah) dan kalender kegiatan, kepala sekolah selalu mengalihkan pembicaraan,’’ tambahnya.
    
Bahkan karena dianggap melawan karena mempertanyakan pungutan tersebut, anak wali murid tersebut akhirnya menjadi korban.
    
’’Anaknya mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak sekolah,’’ paparnya.
    
Juned, sapaan Junaidi Malik menegaskan bahwa pungutan itu jelas-jelas telah melanggar pakta integritas. Yang salah satu isinya adalah kepala sekolah tidak akan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
    
’’Karena sudah tidak bisa memegang komitmen, seharusnya kepala SDN Miji 3 disanksi tegas dan keras. Jangan sampai dibiarkan sehingga ditiru sekolah lain,’’ tambahnya.
    
Keberadaan paguyuban kelas dikatakannya juga harus dievaluasi. Karena keberadaannya selama ini seringkali dimanfaatkan sebagai bemper pungutan.
    
’’Kalau memang tidak ada dasarnya, paguyuban kelas mestinya dibubarkan,’’ ucapnya.
    
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN Miji 3 Muryaningsih menuturkan bahwa disekolahnya tidak ada pungutan sama sekali.
    
’’Tidak ada pungutan disini. Jadi anak-anak itu menabung sendiri tiap hari Rp 1000. Rencananya, uang yang sudah terkumpul akan digunakan untuk kegiatan diluar kelas Rp 125 ribu. Sisanya untuk uang saku siswa,’’ jelasnya. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 127, Maret 2015 :

Walikota Mojokerto Tak Tolerir Pungli di SDN Miji 3
Sekitar 100 Wartawan Mojokerto Peringati HUT Pers Nasional
Kasus Penjualan TKD Gunung Gedangan yang Disita Kejari Mojokerto Disidik Ulang
Minta Penahanan Nenek Asyani Ditangguhkan, Anggota DPRD Jatim Siap Jadi Penjamin
Gudang Pupuk Oplosan di Sidoarjo Digerebek, 50 Ton Pupuk Oplosan Diamankan
Kembalikan 234 Juta, Mantan Kadisporbud Selaku PA, GOR Indor Gajahmada Dituntut 1,5 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto