DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Mojokerto

Walikota Mojokerto Tak Tolerir Pungli di SDN Miji 3

badge-check
MOJOKERTO – MD : Walikota Mojokerto mengaku dibuat berang adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Miji 3. Walikota Mojokerto itu menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepala sekolah yang terbukti melakukan praktik pungutan terhadap siswanya.
    
“Dengan dalih apapun itu tidak benar dan akan di kenai sanksi berat,” cetus Mas’ud Yunus, Rabu (4/3).
    
Menurutnya, segala jenis pungutan yang dilakukan sekolah bertentangan dengan program pemerintah kota yang menyerukan wajib belajar 12 tahun tanpa biaya. Apalagi para kasek sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan segala jenis pungutan terhdap siswanya.
    
“Masalah pungutan di SDN Miji 3 sudah kami tindak lanjuti, dan jika terbukti akan terkena sangsi,” tegas walikota.
    
Laporan tentang pungutan datang dari orang tua siswa SDN Miji 3 telah diadukan kepada Komisi III, DPRD Kota Mojokerto. Pihak Dewan mengungkapkan, ada wali murid SDN Miji 3 melaporkan adanya pungutan Rp 125 ribu bagi siswa kelas 4 dan 5 untuk kegiatan luar kelas.
    
Menurut Ketua Komisi III Junaidi Malik pungutan itu tidak secara langsung dikoordinir oleh kepala sekolah.
    
’’Kepala sekolah menggunakan paguyuban kelas sebagai bemper,’’ tegasnya.
    
Jadi yang menyampaikan perihal pungutan itu kepada wali murid adalah paguyuban kelas. Paguyuban kelas sendiri sejatinya sudah menolak pungutan tersebut.
    
’’Ketika paguyuban menanyakan RAPBS (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah) dan kalender kegiatan, kepala sekolah selalu mengalihkan pembicaraan,’’ tambahnya.
    
Bahkan karena dianggap melawan karena mempertanyakan pungutan tersebut, anak wali murid tersebut akhirnya menjadi korban.
    
’’Anaknya mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak sekolah,’’ paparnya.
    
Juned, sapaan Junaidi Malik menegaskan bahwa pungutan itu jelas-jelas telah melanggar pakta integritas. Yang salah satu isinya adalah kepala sekolah tidak akan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
    
’’Karena sudah tidak bisa memegang komitmen, seharusnya kepala SDN Miji 3 disanksi tegas dan keras. Jangan sampai dibiarkan sehingga ditiru sekolah lain,’’ tambahnya.
    
Keberadaan paguyuban kelas dikatakannya juga harus dievaluasi. Karena keberadaannya selama ini seringkali dimanfaatkan sebagai bemper pungutan.
    
’’Kalau memang tidak ada dasarnya, paguyuban kelas mestinya dibubarkan,’’ ucapnya.
    
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN Miji 3 Muryaningsih menuturkan bahwa disekolahnya tidak ada pungutan sama sekali.
    
’’Tidak ada pungutan disini. Jadi anak-anak itu menabung sendiri tiap hari Rp 1000. Rencananya, uang yang sudah terkumpul akan digunakan untuk kegiatan diluar kelas Rp 125 ribu. Sisanya untuk uang saku siswa,’’ jelasnya. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 127, Maret 2015 :

Walikota Mojokerto Tak Tolerir Pungli di SDN Miji 3
Sekitar 100 Wartawan Mojokerto Peringati HUT Pers Nasional
Kasus Penjualan TKD Gunung Gedangan yang Disita Kejari Mojokerto Disidik Ulang
Minta Penahanan Nenek Asyani Ditangguhkan, Anggota DPRD Jatim Siap Jadi Penjamin
Gudang Pupuk Oplosan di Sidoarjo Digerebek, 50 Ton Pupuk Oplosan Diamankan
Kembalikan 234 Juta, Mantan Kadisporbud Selaku PA, GOR Indor Gajahmada Dituntut 1,5 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto