Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Disambut Musik dan Senyum Guru! 400 Siswa Baru SMAN 2 Mojokerto Jalani MPLS 5 Hari Tanpa Perpeloncoan Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

Advertorial

Budiarto Apresiasi 119 Bantuan Bedah Rumah Warga Kota Mojokerto

badge-check


					Budiarto Perbesar

Budiarto

Mojokerto – majalahdetektif.com : Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto mengapresiasi program bantuan bedah rumah kepada 119 penerima yang tersebar di tiga Kecamatan se-Kota Mojokerto.

Politikus muda asal PKS berharap semakin banyak lagi penerima bantuan bedah rumah di Kota Mojokerto.

“Semoga semakin banyak rumah masyarakat Kota Mojokerto yang layak huni,” pesan Budiarto, Jumat (27/10/2023) di Kantor DPD PKS Kota Mojokerto.

Caleg DPRD Kota Mojokerto Asal PKS Dapil Satu Nomor 1 ini juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Mojokerto Ning Ita yang telah membuat Perwali mengenai Bantuan
Bedah Rumah sebagai payung hukum pelaksanaan program mulia ini.

“Alhamdullilah dengan Perwali Bedah Rumah payung hukumnya jelas, Semoga juknisnya terus diperbarui agar semakin baik lagi dan semakin baik lagi,” ungkap Ketua PKS Kota Mojokerto.

Sesuai lantauan media ini Pemerintah Kota Mojokerto di tahun 2023 menyalurkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang lebih dikenal bedah rumah kepada 119 penerima yang tersebar di tiga kecamatan se-Kota Mojokerto.

Bantuan disalurkan melalui Dinas PUPR Perakim bersumber dari dana APBD dan Silpa DAK.

Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 21 juta. Total tersebut dialokasikan berupa bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan ongkos tukang sebesar Rp 3,5 juta.

Sebagian besar pembangunan telah selesai. Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pun berkesempatan meninjau langsung sejumlah rumah warga penerima bantuan, Selasa (24/10/2023). Beberapa lokasi tersebut antara lain lingkungan Kedungkwali Gang IX, Prajuritkulon, dan Kradenan Gang IV.

“Program bedah rumah (BRS) ini telah rutin diberikan kepada warga setiap tahun sejak 2019. Semoga semua bisa manfaat,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Intervensi yang diterima berbeda-beda, tergantung kondisi kerusakan dan kebutuhan setiap penerima. Seperti renovasi atap, dinding, kamar mandi, penambahan jendela, pintu, dan peninggian bangunan.

Melalui program ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga terhadap rumah yang layak huni. Sehingga dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kesehatan warga.

Pasca dilakukan renovasi, Ning Ita pun berpesan agar warga penerima bantuan juga senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Yaitu dengan tidak membuang sampah ke sungai atau secara sembarangan.

“Selain itu, saya tadi liat, ada barang-barang yang sudah tidak terpakai. Itu dirombengkan mawon, dijual di Bank Sampah. Dijadikan duit saja, dari pada kumuh dan menjadi tempat tumbuhnya penyakit,” tambah Ning Ita.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Musmaulinda (51) warga Kradenan Gang IV, Kelurahan Kauman ini mengaku sangat bersyukur atas bantuan renovasi rumah yang diberikan.

“Alhamdulillah, sebelumnya rumah saya pendek, panas karena atap asbes. Tapi sekarang sudah bagus, nyaman, lebih tinggi. Maturnuwun Bu Wali,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelum ditetapkan menjadi penerima bantuan, warga dengan rumah tidak layak huni terlebih dahulu harus mengajukan lewat RT/ RW/ Kelurahan. Berikutnya, akan dilakukan verifikasi dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sesuai dengan syarat-syarat dalam juknis perwali.

Selanjutnya, rumah-rumah yang sudah sesuai dan lolos verifikasi akan diajukan untuk pembuatan NPHD/perwali penerima bantuan. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

13 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha
Trending di Advertorial