Kapolres Mojokerto Buka Ruang Kritik, Minta Pers Sajikan Pemberitaan Objektif Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi

Advertorial

Wali Kota Sosialisasi Pemanfaatan Jalan & Trotoar Jalan Empu Nala, Inilah Aturannya

badge-check


					Wali Kota Sosialisasi Pemanfaatan Jalan & Trotoar Jalan Empu Nala, Inilah Aturannya Perbesar

Wali Kota Sosialisasi Pemanfaatan Jalan & Trotoar Jalan Empu Nala, Inilah Aturannya

Kota Mojokerto – majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak urun rembuk warga terkait pemanfaatan infrastruktur jalan,trotoar, dan taman di sepanjang jalan Empunala, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, pada Rabu (22/11/2023).

 

Menurut Wali Kota, pelebaran jalan Empunala, Kota Mojokerto membawa dampak positif diantaranya adanya peningkatan indeks infrastruktur daerah, hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dengan banyaknya pedagang angkringan yang didata Disperindag sebanyak 53 PKL.

 

“Semua harus menjaga agar fasilitas yang ada di trotoar, taman yang ada sekitar jalan Empunala ini tidak rusak atau terkotori dengan banyaknya angkringan itu, nah ini yang perlu saya tekankan,” ungkap Ning Ita, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dikatakan, seluruh fasilitas yang disediakan di sepanjang jalan Empunala bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan jalan Empunala. “Memang sengaja kita berikan fasilitas yang sedemikian rupa supaya menjadi tempat nongkrong masyarakat di malam hari. Namun jangan dirusak dengan kendaraan-kendaraan yang dinaikkan ke atas trotoar,” tegas Ning Ita.

 

Selain mengajak untuk menjaga fasilitas di sepanjang jalan Empunala, Ning Ita juga meminta para pedangang angkringan untuk tidak menggunakan seluruh trotoar jalan untuk digunakan sebagai angkringan. “Mohon tetap diberikan jalan untuk masyarakat yang ingin berjalan di trotoar, karena sejatinya trotoar itu merupakan hak dari pejalan kaki di sepanjang jalan Empunala,” pungkasnya.

 

Untuk itu Ning Ita berharap agar masyarakat di lingkungan sepanjang jalan Empunala ikut menjaga bersama-sama seluruh fasilitas yang ada di sepanjang jalan Empunala tersebut. Sesuai pantauan media ini, turut hadir dalam kesempatan mendampingi Ning Ita, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Nara Nupiksaning Utama, Camat Magersari dan beberapa Lurah di sepanjang jalan Empunala.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) dalam sesi tanya jawab dengan para tokoh masyarakat dan Pedagang menekankan harus menjalankan kebijakan Walikota utamanya dalam pengaturan PKL yang mulai menjamur dan tidak boleh menempati area trotoar dan taman.

 

“Tolong para Camat, Lurah, RW, RT dan Pedagang dan para tokoh masyarakat yang diundang saat ini kita sepakat nenjalankan petunjuk Ibu Walikota dan kita jaga Jalan Empu Nala bersama-sama, setiap kesepakan harus didasarkan pada musyawarah mufakat, PKLnya harus Warga Kota Mojokerto dan Trotoar harus dikosongkan agar bisa untuk jalan para pengunjung dan pejalan kaki, khusus jam operasonal pedagang yang selama ini sampai pagi nanti kita rapatkan, kita sepakati di Kecamatan Magersari” harapnya.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial