TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com : Pemerintah Kabupaten Tapin di era teknologi digital seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkup struktur jaringan internet semakin kompleks dan dinamis. Pemkab Tapin luncurkan tim keamanan sibernya bernama “Computer Security Incident Response Team (CSIRT)” yang diresmikan Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin. Senin (8/7/2024) kemarin.
Pembentukan tim CSIRT ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan keamanan siber di Kabupaten Tapin. Kedepannya, Pemkab Tapin akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan siber dan memperkuat infrastruktur teknologi informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tapin, sebagai langkah strategis dan penting untuk melindungi infrastruktur digital serta data penting pemerintah dari banyak jenis ancaman seperti Malware aplikasi berbahaya yang dirancang untuk merusak sistem komputer atau pencurian data. Phising penipuan online yang dirancang orang agar mengungkapkan informasi pribadi atau keuangan. Ransomeware adalah Malware yang mengenkripsi data dan menuntut pembayaran untuk mendeskripsikannya. Serangan D-DoS (Denial-of-Service) yang dirancang programer untuk membuat sistem atau jaringan tidak dapat diakses. Zero-Day adalah serangan yang memanfaatkan kerentanan perangkat lunak yang belum diketahui oleh vendor.
Sebagaimana Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MPd menyatakan dalam sambutannya Keamanan siber menjadi salah satu prioritas utama penting yang harus kita perhatikan, mengingat dampak dari insiden siber bisa sangat merugikan, tidak hanya bagi pemerintah melainkan juga bagi masyarakat luas.
Tujuan pembentukan Tim CSIRT ini diantaranya mencegah dan menangani insiden keamanan siber yang terjadi pada sistem elektronik dan infrastruktur milik Pemkab Tapin. Dapat melakukan forensik modern dan analisis terhadap insiden keamanan siber. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keamanan siber. Bekerjasama dengan instansi terkait dalam menangani kejahatan siber.
Tim CSIRT Pemkab Tapin terdiri dari berbagai unsur diantaranya seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepolisian Resort Tapin, Kejaksanaan Negeri Tapin, Bank Indonesia, hingga provider PT.Telkom Indonesia.
Manfaat pembentukan Tim CSIRT ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan keamanan siber pada sistem elektronik dan infrastruktur teknologi informasi milik Pemkab Tapin, meminimalkan kerugian akibat insiden keamanan siber, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan elektronik milik Pemkab Tapin, dan mendukung terwujudnya Kabupaten Tapin yang Smart City.
“Tim Keamanan Siber ini yang bakal berperan sebagai garda terdepan dalam menangani dan merespon berbagai insiden siber. Tim ini diharapkan dapat bekerja cepat, tepat, dan efektif dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengatasi berbagai insiden yang terjadi,” katanya.
Saya mengapresiasi dedikasindan komitmen seluruh anggota tim yang bersedia mengemban tugas mulia ini. Mari kita dukung mereka dan saya percaya kemampuan dan kerjasamanya dapat menciptakan lingkungan siber yang aman dan kondusif di Tapin.
“Apalagi saat ini ramai masyarakat terpengaruh judi onlinenya. Untuk itu, diimbau ASN di lingkungan Pemkab Tapin jauhi judi online ini karena dampaknya bisa merugikan diri, keluarga, dan orang lain,” pungkasnya. (Nas)