TAPIN, KALSEL, majalahdetektif.com ; Kejaksaan Negeri Tapin memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 melalui apel upacara yang diikuti oleh Insan adhyaksa para pegawai lengkap dengan seragam dinas upacara hari besar didampingi tim dharmakarini adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin, SH bertindak sebagai inspektur upacara. Senin (22/7) pukul 08:00 Wita, bertempat di halaman kantor Kejari Tapin.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin SH dalam apel upacara menyampaikan amanah Kejagung RI St.Burhanudin kepada seluruh insan Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Tapin. Sesuai tema Hari Bakti Adhyaksa ke-64 kali ini mengusung tema ‘Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas’.
Inti dari inisiatif ini adalah upaya penegakan hukum modern, yang berarti “penegakan hukum modern. ” Konsep ini membayangkan suatu sistem hukum yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, tetapi juga didukung oleh prinsip-prinsip keadilan, imparsialitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Untuk mencapai visi ini, Kejaksaan Agung telah memulai agenda reformasi komprehensif yang mencakup berbagai aspek operasinya. Bidang-bidang utama yang menjadi fokusnya meliputi memperkuat kapasitas kelembagaan dengan mewaspadai pihak-pihak yang berupaya melemahkan institusi kejaksaan oleh para pelaku tindak pidana yang merasa terganggu dengan kinerja Kejaksaan. Karena itu beliau meminta agar seluruh jajaran tidak lengah dan tetap bekerja secara profesional. Sebagaimana dikatakannya upaya pelemahan institusi kejaksaan itu terjadi lantaran dalam lima tahun terakhir kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. Penegakan hukum dengan tetap menjaga sisi humanis dan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun. Selalu gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas kewenangan, karena keadilan ada di hati nurani masing-masing.
Hal ini tentunya melibatkan investasi dalam program pelatihan dan pengembangan untuk membekali jaksa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menangani kasus-kasus rumit secara efektif. Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Selain itu, hal ini memerlukan pemanfaatan teknologi untuk menyederhanakan proses administratif dan meningkatkan kemampuan pengelolaan data. “Segera benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien,” katanya.
Mendorong transparansi dan akuntabilitas: Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mendorong keterbukaan dan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap operasinya. Ini termasuk inisiatif untuk membuat informasi kasus lebih mudah diakses, serta membangun mekanisme untuk pengawasan dan umpan balik publik.
Pemberantasan korupsi: Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama Kejaksaan Agung. Hal ini berarti mengejar pejabat yang korup tanpa henti, sekaligus mengatasi akar penyebab korupsi melalui tindakan pencegahan dan mendorong perilaku etis dalam organisasi.
Melindungi hak asasi manusia: Kejaksaan Agung menyadari pentingnya melindungi hak-hak dasar individu. Hal ini mencakup memastikan bahwa penyelidikan dan penuntutan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, sekaligus mengadvokasi kebijakan yang mempromosikan martabat dan kesetaraan manusia.
Tujuan akhir dari upaya reformasi Kejaksaan Agung adalah untuk memberikan kontribusi bagi terwujudnya Indonesia Emas , yaitu masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur pada tahun 2045. Dengan menegakkan hukum dan memastikan keadilan ditegakkan, Kejaksaan Agung berperan penting dalam membentuk masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.(Nas)