Mojokerto – majalahdetektif.com : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan rapat gabungan Komisi-Komisi guna mensukseskan Raperda Inisiatif, DPRD Kota Mojokerto.
Rapat gabungan tersebut digelar berupa rapat sinkronisasi dan harmonisasi berupa 3 Raperda Inisiatif, Pada Senin (2/12/2024) di kantor baru DPRD Kota Mojokerto di kawasan Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, selain Ketua DPRD Ery Purwanti, tampak seluruh Ketua Komisi DPRD Kota Mojokerto dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, S.T. dan Ketua DPRD Kota Mojokerto yang baru Ery Purwanti.
Saat usai rapat gabungan tersebut, Deny Novianto, S.T selaku Ketua Bapemperda kepada sejumlah Wartawan menerangkan, bahwa kegiatan hari ini adalah rapat sinkronisasi dan harmonisasi raperda inisiatif yang sebenarnya Raperda Inisiatif itu merupakan embrionya DPRD Kota Mojokerto.
“Raperda inisiatif tersebut merupakan embrio Perundangan yang ditelurkan di DPRD Kota Mojokerto, nantinya dituangkan dalam satu SK Keputusan untuk bisa dibahas agar Raperda tersebut bisa menuju Perda yang kemudian akan diproses di Provinsi dan bisa diaplikasikan di Kota Mojokerto,” jelas orang dekat AHY ini.
Deny lebih lanjut menjelaskan, bahwa ketiga Raperda Inisiatif tersebut terdiri dari yang pertama Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan.
“Kemudian yang kedua Raperda tentang Kota Cerdas Kota Mojokerto. Dan yang ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Ketua Partai Demokrat Kota Mojokerto ini.
Deny yang dikenal dekat dengan Wartawan ini juga menegaskan bahwa ketiga Raperda Inisiatif tersebut harus selesai tahun ini untuk bisa diaplikasikan di tahun 2025 mendatang dan menjadi produk Perda asli DPRD Kota Mojokerto.
“Perda Inisiatif merupakan tugas DPRD Kota Mojokerto atas kepedulian kami kepada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto. Melalui Komisi-Komisi yang ada kami sudah bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto di masa depan. Perlu kami sampaikan pada teman-teman media bahwa pembahasan tiga Raperda Inisiatif tersebut bakal digelar pada 13-15 Desember 2024 mendatang. Hari ini kita fokus pada sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kemenkumham RI supaya kita tidak salah dalam legal drafting saat membuat penyusunan Raperda maupun materi yang ada di dalamnya,” tutup orang kepercayaan Cawali Ning Ita ini. (Mar/Adv)