Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Advertorial

Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

badge-check


					Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

Perbesar

Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022) dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

 

Dalam paripurna tersebut, Pandangan umum dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan melalui juru bicaranya H. Sugiyanto, S.H. mengatakan, yang pertama, pada saat ini Kota Mojokerto berada dalam kondisi pemulihan dari dampak pandemi covid-19, baik di bidang ekonomi, kesehatan dan sosial.

 

“Berbagai upaya pemerintah guna mendorong pemulihan tersebut memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dengan mengoptimalkan peran di sektor masing-masing untuk berkontribusi dalam upaya pemulihan dari dampak pandemi covid-19. upaya pemulihan ini hendaknya diprioritaskan pada pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, yang kedua, target pendapatan asli daerah dalam perubahan apbd tahun 2022 ada kenaikan sebesar 4,773 milyar rupiah, walaupun demikian secara keseluruhan masih di bawah pencapaian dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2020 dan tahun 2021.

 

“Sedangkan saat ini kita dalam kondisi pemulihan paska pandemi covid-19 seharusnya banyak peluang yang dapat dimanfaatkan. kami harap pemerintah kota melakukan identifikasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara riil sehingga pendapatan asli daerah dapat lebih maksimal,” ungkapnya.

 

Masih kata Sugiyanto, yang ketiga, belanja modal diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di Kota Mojokerto, total penambahan belanja modal 38,7 milyar rupiah dengan belanja modal terbesar adalah belanja modal peralatan dan mesin serta belanja modal gedung dan bangunan.

 

“Pada aspek pelaksanaan, belanja modal ini harus mempertimbangkan waktu perubahan apbd ditetapkan dengan waktu pelaksanaan (terutama untuk gedung dan bangunan) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun dan semua belanja modal dapat dilaksanakan dengan berkualitas,” terangnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, yang keempat, Pemerintah Kota Mojokerto hendaknya lebih serius lagi dalam upaya menuntaskan persoalan yang melilit bumd (bpr syariah dan pdam). karena jika persoalan yang ada itu tidak segera dituntaskan, maka hal yang demikian ini bukan hanya akan membebani anggaran Pemerintah Kota saja tetapi juga dapat mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Yang kelima, kami sangat mengapresiasi segala bentuk inovasi pemerintah kota selama ini, namun demikian beberapa hal di bidang pembangunan fisik perlu diperhatikan kualitas bangunan dan kondisi dampak lingkungan, tidak hanya sekedar selesai tepat waktu,” paparnya.

 

Masih menurut Sugiyanto, yang keenam, sebagai dampak dari kenaikan bbm adalah terjadinya kenaikan harga pada komoditi barang dan jasa yang akan memicu tingginya inflasi. Karena hal ini akan berdampak langsung pada beban hidup sehari-hari masyarakat. Salah satu upaya untuk membantu terhadap dampak tingginya inflasi sebagai akibat kenaikan bbm adalah dengan memberikan perhatian yang lebih pada bantuan sosial daripada bantuan hibah. Namun demikian pemberian bantuan sosial hendaknya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

 

“Yang ketujuh, hendaknya perencanaan apbd dibuat lebih rigid dan cermat sehingga penyerapan anggaran maksimal, dalam arti realisasi program dan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu dan tidak menyisakan silpa yang berlebihan,” tutupnya. (Mar/Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

25 November 2025 - 05:25 WIB

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

24 November 2025 - 22:05 WIB

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

24 November 2025 - 03:27 WIB

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri
Trending di Advertorial