DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

badge-check


					Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

Perbesar

Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022) dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

 

Dalam paripurna tersebut, Pandangan umum dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan melalui juru bicaranya H. Sugiyanto, S.H. mengatakan, yang pertama, pada saat ini Kota Mojokerto berada dalam kondisi pemulihan dari dampak pandemi covid-19, baik di bidang ekonomi, kesehatan dan sosial.

 

“Berbagai upaya pemerintah guna mendorong pemulihan tersebut memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dengan mengoptimalkan peran di sektor masing-masing untuk berkontribusi dalam upaya pemulihan dari dampak pandemi covid-19. upaya pemulihan ini hendaknya diprioritaskan pada pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, yang kedua, target pendapatan asli daerah dalam perubahan apbd tahun 2022 ada kenaikan sebesar 4,773 milyar rupiah, walaupun demikian secara keseluruhan masih di bawah pencapaian dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2020 dan tahun 2021.

 

“Sedangkan saat ini kita dalam kondisi pemulihan paska pandemi covid-19 seharusnya banyak peluang yang dapat dimanfaatkan. kami harap pemerintah kota melakukan identifikasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara riil sehingga pendapatan asli daerah dapat lebih maksimal,” ungkapnya.

 

Masih kata Sugiyanto, yang ketiga, belanja modal diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di Kota Mojokerto, total penambahan belanja modal 38,7 milyar rupiah dengan belanja modal terbesar adalah belanja modal peralatan dan mesin serta belanja modal gedung dan bangunan.

 

“Pada aspek pelaksanaan, belanja modal ini harus mempertimbangkan waktu perubahan apbd ditetapkan dengan waktu pelaksanaan (terutama untuk gedung dan bangunan) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun dan semua belanja modal dapat dilaksanakan dengan berkualitas,” terangnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, yang keempat, Pemerintah Kota Mojokerto hendaknya lebih serius lagi dalam upaya menuntaskan persoalan yang melilit bumd (bpr syariah dan pdam). karena jika persoalan yang ada itu tidak segera dituntaskan, maka hal yang demikian ini bukan hanya akan membebani anggaran Pemerintah Kota saja tetapi juga dapat mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Yang kelima, kami sangat mengapresiasi segala bentuk inovasi pemerintah kota selama ini, namun demikian beberapa hal di bidang pembangunan fisik perlu diperhatikan kualitas bangunan dan kondisi dampak lingkungan, tidak hanya sekedar selesai tepat waktu,” paparnya.

 

Masih menurut Sugiyanto, yang keenam, sebagai dampak dari kenaikan bbm adalah terjadinya kenaikan harga pada komoditi barang dan jasa yang akan memicu tingginya inflasi. Karena hal ini akan berdampak langsung pada beban hidup sehari-hari masyarakat. Salah satu upaya untuk membantu terhadap dampak tingginya inflasi sebagai akibat kenaikan bbm adalah dengan memberikan perhatian yang lebih pada bantuan sosial daripada bantuan hibah. Namun demikian pemberian bantuan sosial hendaknya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

 

“Yang ketujuh, hendaknya perencanaan apbd dibuat lebih rigid dan cermat sehingga penyerapan anggaran maksimal, dalam arti realisasi program dan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu dan tidak menyisakan silpa yang berlebihan,” tutupnya. (Mar/Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Trending di Advertorial