Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Advertorial

Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

badge-check


					Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

Perbesar

Bahas Raperda P-ABPD Kota Mojokerto 2022, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Sampaikan Pandangan Umumnya

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022) dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

 

Dalam paripurna tersebut, Pandangan umum dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan melalui juru bicaranya H. Sugiyanto, S.H. mengatakan, yang pertama, pada saat ini Kota Mojokerto berada dalam kondisi pemulihan dari dampak pandemi covid-19, baik di bidang ekonomi, kesehatan dan sosial.

 

“Berbagai upaya pemerintah guna mendorong pemulihan tersebut memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dengan mengoptimalkan peran di sektor masing-masing untuk berkontribusi dalam upaya pemulihan dari dampak pandemi covid-19. upaya pemulihan ini hendaknya diprioritaskan pada pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, yang kedua, target pendapatan asli daerah dalam perubahan apbd tahun 2022 ada kenaikan sebesar 4,773 milyar rupiah, walaupun demikian secara keseluruhan masih di bawah pencapaian dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2020 dan tahun 2021.

 

“Sedangkan saat ini kita dalam kondisi pemulihan paska pandemi covid-19 seharusnya banyak peluang yang dapat dimanfaatkan. kami harap pemerintah kota melakukan identifikasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara riil sehingga pendapatan asli daerah dapat lebih maksimal,” ungkapnya.

 

Masih kata Sugiyanto, yang ketiga, belanja modal diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di Kota Mojokerto, total penambahan belanja modal 38,7 milyar rupiah dengan belanja modal terbesar adalah belanja modal peralatan dan mesin serta belanja modal gedung dan bangunan.

 

“Pada aspek pelaksanaan, belanja modal ini harus mempertimbangkan waktu perubahan apbd ditetapkan dengan waktu pelaksanaan (terutama untuk gedung dan bangunan) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun dan semua belanja modal dapat dilaksanakan dengan berkualitas,” terangnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, yang keempat, Pemerintah Kota Mojokerto hendaknya lebih serius lagi dalam upaya menuntaskan persoalan yang melilit bumd (bpr syariah dan pdam). karena jika persoalan yang ada itu tidak segera dituntaskan, maka hal yang demikian ini bukan hanya akan membebani anggaran Pemerintah Kota saja tetapi juga dapat mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Yang kelima, kami sangat mengapresiasi segala bentuk inovasi pemerintah kota selama ini, namun demikian beberapa hal di bidang pembangunan fisik perlu diperhatikan kualitas bangunan dan kondisi dampak lingkungan, tidak hanya sekedar selesai tepat waktu,” paparnya.

 

Masih menurut Sugiyanto, yang keenam, sebagai dampak dari kenaikan bbm adalah terjadinya kenaikan harga pada komoditi barang dan jasa yang akan memicu tingginya inflasi. Karena hal ini akan berdampak langsung pada beban hidup sehari-hari masyarakat. Salah satu upaya untuk membantu terhadap dampak tingginya inflasi sebagai akibat kenaikan bbm adalah dengan memberikan perhatian yang lebih pada bantuan sosial daripada bantuan hibah. Namun demikian pemberian bantuan sosial hendaknya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

 

“Yang ketujuh, hendaknya perencanaan apbd dibuat lebih rigid dan cermat sehingga penyerapan anggaran maksimal, dalam arti realisasi program dan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu dan tidak menyisakan silpa yang berlebihan,” tutupnya. (Mar/Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

28 April 2026 - 10:20 WIB

Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

20 April 2026 - 14:23 WIB

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

10 April 2026 - 15:14 WIB

Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025
Trending di Advertorial