PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021

badge-check


					Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021 Perbesar

Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021

Mojokerto – majalahdetektif.com : Dalam rangka untuk menyusun dan merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 202, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 di ruang sidang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/11/2020).

 

Rapat tersebut juga di hadiri dua Pimpinan DPRD Ainy Zuroh dan M.Sholeh serta Ketua Banggar DPRD dan Ketua Banggar Pemerintah Kabupaten Mojokerto

 

Hj.Ainy Zuroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto saat ditemui media ini menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 terus digodok oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto

 

‘’Ini merupakan lanjutan rapat yang kemarin. Pada prinsipnya terkait APBD ini kami, baik dewan maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengutamakan untuk pemulihan perekonomian setelah terpuruk di masa Pandemi Covid 19 tersebut,’’ ujar Ayni.

 

Ayni menambahkan, Pembahasan Anggaran di tahun 2021 dalam rencana program dan kegiatan lebih dibahas secara mendalam. menyebut hal itu penting agar program kegiatan 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

 

‘’APBD ditopang pajak yang merupakan uang masyarakat. Peruntukkan utamanya harus kembali kepada masyarakat,’’ ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ayni juga menyatakan bahwa program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2021 sudah mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

”Beberapa program yang sekiranya teralokasikan cukup besar sedikit dipangkas menyesuaikan kebutuhan agar hasil bisa maksimal,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. (Mar/Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial