Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021

badge-check


					Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021 Perbesar

Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda APBD 2021

Mojokerto – majalahdetektif.com : Dalam rangka untuk menyusun dan merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 202, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 di ruang sidang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/11/2020).

 

Rapat tersebut juga di hadiri dua Pimpinan DPRD Ainy Zuroh dan M.Sholeh serta Ketua Banggar DPRD dan Ketua Banggar Pemerintah Kabupaten Mojokerto

 

Hj.Ainy Zuroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto saat ditemui media ini menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 terus digodok oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto

 

‘’Ini merupakan lanjutan rapat yang kemarin. Pada prinsipnya terkait APBD ini kami, baik dewan maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengutamakan untuk pemulihan perekonomian setelah terpuruk di masa Pandemi Covid 19 tersebut,’’ ujar Ayni.

 

Ayni menambahkan, Pembahasan Anggaran di tahun 2021 dalam rencana program dan kegiatan lebih dibahas secara mendalam. menyebut hal itu penting agar program kegiatan 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

 

‘’APBD ditopang pajak yang merupakan uang masyarakat. Peruntukkan utamanya harus kembali kepada masyarakat,’’ ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ayni juga menyatakan bahwa program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2021 sudah mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

”Beberapa program yang sekiranya teralokasikan cukup besar sedikit dipangkas menyesuaikan kebutuhan agar hasil bisa maksimal,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. (Mar/Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial