Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

Banyak Pejabat Pemkab Mojokerto Terlibat Kasus MKP, Ning Ita Masuk Sel Tipikor

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sidang lanjutan kasus mantan Bupati  Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang beragendakan Dakwaan dan Pledoi ternyata banyak Pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terlibat dan belum di adili, dalam sidang terakhir Ning Ita Walikota Mojokerto terpilih masuk Sel Tipikor mendampingi kakaknya MKP (Lihat Videonya).
Sesuai dakwaan Jaksa KPK dan Pledoi yang dibacakan Pengacara MKP Mariam Khotimah tersebut antara lain Nurhono mantan Kepala Dinas Perijinan (BPPTN) beserta Stafnya Suharsono yang kini menjabat Kasatpol PP, Didik Hanin yang sekarang sebagai Asisten I Pemkab Mojokerto dan  mantan Kepala Desa Pungging  Nono Santoso, nama Kades ini yang disinyalir menerima uang 2,7 miliar yang dari mantan Kepala Perijinan Nurhono dan Suharsono.
Menurut Pengacara MKP kliennnya tidak pernah terlibat dalam penerimaan uang perijinan Tower dari 3 PT Provider sebanyak 2,7 Miliar yang didakwakan Jaksa KPK.
“Klien kami tidak pernah terlibat menerima uang dari pemilik tower, 27 Tower belum berijin dan 15 sudah lama berdiri sebelum kliennya menjabat sebagai Bupati, semuanya perijinan dan dana yang masuk diterima Kepala Perijinan tidak ada bukti klien kami menerima dana dari tiga PT yang didakwakan yang terhormat Jaksa KPK” jelasnya.
Sidang lanjutan dengan Agenda Tanggapan Jaksa KPK terhadap Pledoi terdakwa Mustofa Kamal Pasa(MKP) dilanjutkan pada hari Senin (01/10/2018) mendatang. (achmadmardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Kok cepat, setelah dakwaan kok pledoi…bukannya eksepsi…?????

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto