Banyak Pejabat Pemkab Mojokerto Terlibat Kasus MKP, Ning Ita Masuk Sel Tipikor

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sidang lanjutan kasus mantan Bupati  Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang beragendakan Dakwaan dan Pledoi ternyata banyak Pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terlibat dan belum di adili, dalam sidang terakhir Ning Ita Walikota Mojokerto terpilih masuk Sel Tipikor mendampingi kakaknya MKP (Lihat Videonya).
Sesuai dakwaan Jaksa KPK dan Pledoi yang dibacakan Pengacara MKP Mariam Khotimah tersebut antara lain Nurhono mantan Kepala Dinas Perijinan (BPPTN) beserta Stafnya Suharsono yang kini menjabat Kasatpol PP, Didik Hanin yang sekarang sebagai Asisten I Pemkab Mojokerto dan  mantan Kepala Desa Pungging  Nono Santoso, nama Kades ini yang disinyalir menerima uang 2,7 miliar yang dari mantan Kepala Perijinan Nurhono dan Suharsono.
Menurut Pengacara MKP kliennnya tidak pernah terlibat dalam penerimaan uang perijinan Tower dari 3 PT Provider sebanyak 2,7 Miliar yang didakwakan Jaksa KPK.
“Klien kami tidak pernah terlibat menerima uang dari pemilik tower, 27 Tower belum berijin dan 15 sudah lama berdiri sebelum kliennya menjabat sebagai Bupati, semuanya perijinan dan dana yang masuk diterima Kepala Perijinan tidak ada bukti klien kami menerima dana dari tiga PT yang didakwakan yang terhormat Jaksa KPK” jelasnya.
Sidang lanjutan dengan Agenda Tanggapan Jaksa KPK terhadap Pledoi terdakwa Mustofa Kamal Pasa(MKP) dilanjutkan pada hari Senin (01/10/2018) mendatang. (achmadmardianto)

One comment

  1. Kok cepat, setelah dakwaan kok pledoi…bukannya eksepsi…?????

Leave a Reply